Liputan6.com, Jakarta - Pukul 15.30 WIBÂ Jessica Kumala Wongso memasuki kafe Olivier di Grand Mall Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia disambut pelayan kafe Aprilia Cindy. Sebelum memesan kursi, Jessica sempat mengintip area kafe.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat ketika Jessica memasuki lorong. Cindy yang bertugas menyambut pengunjung langsung mempersilakan Jessica memilih meja.
Jessica, kata Cindy, sempat menanyakan area di luar dan dalam kafe. "Di luar smoking (area) dan di dalam no smoking," kata Cindy saat memberikan keterangan kepada majelis persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Lalu Jessica sempat melihat kondisi dua area tersebut di lorong masuk kafe. "kayak mengintip-intip, kayak melihat-lihat," jelas Cindy.
Setelah itu, Jessica pamit dan berjanji akan kembali lagi ke kafe tersebut. Dia kembali lagi sekitar pukul 16.15 WIB, berdasarkan jam yang dia lihat di telepon selulernya.
Saat kembali ke kafe, Jessica sudah membawa paper bag dan meminta menunjukkan kursi kosong untuk berempat. Jessica memilih sofa yang cukup untuk empat orang.
"Yang sofa tinggal satu yang lain meja kayu," kata Cindy. Meja tersebut bernomor 54.
Cindy dua kali mendatangi meja. Pertama adalah saat mengantar Jessica ke meja yang dipesan, dan kedua saat dia mengirimkan menu ke meja tersebut.
"Pas mau anter menu, paper bag sudah ada di atas meja," kata Cindy.
"Apa saudara tidak curiga?" tanya hakim anggota Martahi Hutapea.
"Tidak," kata Cindy singkat.
Pelayan Kafe Olivier: Jessica Intip-Intip Sebelum Pesan Tempat
Jessica sempat datang dua kali ke Kafe Olivier, sebelum memesan meja untuk menyeruput kopi bersama Mirna Salihin.
Advertisement