Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan Luhut Binsar Pandjaitan terus memantau gim Pokemon Go yang tengah mewabah di masyarakat. Sebab dia yakin ke depan Pokemon Go ini bakal jadi masalah.
"Ini permainan Pokemon ini bisa jadi masalah juga di kemudian hari, sekarang kita lagi amatin tuh," kata Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Menurut Luhut, hal ini untuk mewaspadai perkembangan teknologi yang begitu cepat. "Kita sangat waspadai perkembangan teknologi yang begitu cepat tadi," sambung dia.
Beberapa kali pemain gim Pokemon Go tak menyadari masuk ke objek-objek vital pemerintahan. Misalnya saja, warga negara asal Prancis Romain Pierre (27) ditangkap karena bermain Pokemon Go hingga ke Makodim 0614 Kota Cirebon. Penangkapan ini sebagai upaya pencegahan dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di dalam objek vital.
Tak cuma itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun mengeluarkan aturan yang melarang seluruh anggotanya bermain Pokemon Go saat bertugas. Aturan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor STR/533/VII/2016.
Dalam surat tersebut diterangkan bahwa gim Pokemon Go dapat mengurangi kewaspadaan. Hal itulah yang menjadi salah satu alasan Pokemon Go dilarang dimainkan saat polisi bertugas.
"Melarang anggota bermain Pokemon Go saat bekerja, apalagi mereka melaksanakan tugas-tugas khusus seperti pengamanan dan penjagaan tahanan," bunyi surat tersebut.
Menko Luhut: Pokemon Go Bakal Jadi Masalah
Beberapa kali pemain gim Pokemon Go tak menyadari masuk ke objek-objek vital pemerintahan.
Advertisement