Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung belum bisa memastikan jadwal eksekusi mati jilid III. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan pelaksanaan eksekusi mati berlangsung dalam waktu dekat.
"Iya-iya (dalam waktu dekat)," kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Menurut dia, ada sejumlah alasan hukuman maksimal dalam sistem hukum Indonesia itu belum dilaksanakan. Salah satunya karena bulan ini masih dalam suasana Lebaran.
Advertisement
Namun, dia membeberkan persiapan eksekusi sudah lebih dari setengah jalan.
"(Persiapan eksekusi) Lebih dari 50 persen," tegas Prasetyo.
Sebelumnya, dia menyampaikan akan ada warga negara Nigeria dan Zimbabwe yang masuk dalam daftar eksekusi mati jilid III.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga menyatakan siap melaksanakan eksekusi mati jilid III. Namun, belum diketahui kapan eksekusi mati dilaksanakan.
"Soal eksekusi mati, kita sih ready to go (siap)," kata Menkumham Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
Dia mengatakan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sudah siap memfasilitasi pelaksanaan eksekusi mati. Termasuk, lanjut dia, kesiapan fasilitas dan keamanan di lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun, Yasonna menegaskan, seluruh proses pelaksanaan berada di tangan Kejaksaan Agung. "Tapi ini kan ditangani oleh Kejaksaan Agung. Langsung saja tanyakan kepada pihak yang lebih berwenang untuk pelaksanaannya," ujar Yasonna.