Sukses

Hakim Cecar Saksi soal Sedotan Es Kopi Vietnam Mirna

Saksi Cindy mengatakan, pelayan tak pernah berani memasukan sedotan ke dalam minuman tamu.

Liputan6.com, Jakarta - Sedotan es kopi Vietnam menjadi bahasan menarik di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Tim majelis hakim yang diketuai Kisworo dan tim jaksa penuntut umum (JPU) bertanya berulang kali kepada dua saksi di sidang hari ini, yaitu Aprilia Cindy Cornelia dan Marlon Napitupulu.

Cindy merupakan resepsionis yang mengantarkan terdakwa pembunuh Mirna, Jessica Kumala Wongso, ke meja restoran, sementara Marlon adalah pelayan yang mengantar dua koktail pesanan Jessica ke meja tersebut.

"Saudara tahu mengenai bagaimana penyajian Vietnam Ice Coffee?" tanya hakim anggota kepada Cindy di Ruang Sidang Kartika I Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Cindy menjawab, es kopi Vietnam biasa diantarkan ke meja dan penyajiannya dilakukan di depan tamu restoran. Penyajian yang dimaksud adalah saat kopi yang bercampur susu kental manis dilarutkan dengan air panas, setelah itu es batu dimasukkan agar saat kopi dingin.

"Bisa Anda jelaskan apakah sedotan ditaruh di meja, atau memang dimasukkan ke gelas saat penyajian?" tanya hakim lagi.

Cindy mengatakan, pelayan tak pernah berani memasukan sedotan ke dalam minuman tamu. Sesuai standar penyajian, sedotan hanya diletakkan di samping gelas. Jika berada di dalam gelas, berarti tamu sendirilah yang memasukkannya.

"Sedotan itu di meja. Tidak pernah pelayan memasukan ke gelas. Keadaannya, bagian atas sedotan dibungkus dengan kertas," jawab Cindy.

Saksi Marlon memperkuat keterangan Cindy. Keterangan Marlon, Vietnamnese Ice Coffee adalah minuman andalan Kafe Olivier yang digemari para tamu. Karena cara penyajiannya unik, maka pelayan meramunya di depan tamu restoran agar tamu terhibur.

"Tahapan pertamanya pelayan menerima minuman, sudah menerima air panas, susu, kopi, ice cube (es batu) dan dripper. Lalu kami hidangkan depan tamu," ucap Marlon.

Pria 33 tahun ini lalu mengingat-ingat, saat ia mengantarkan dua gelas koktail ke meja nomor 54, tempat Jessica duduk. Saat itu es kopi Vietnam sudah tiba terlebih dulu di meja dan letak sedotan sudah di dalam gelas.

"Tidak ada Kopi Vietnam yang sudah disediakan lengkap dengan sedotan oleh barista. Semuanya di depan tamu itu keunikannya. Ketika saya mengantarkan kocktail, sudah tertata paper bag tiga, kopi dan sedotan di dalamnya," kata Marlon.

JPU Ardito Wirawan lalu mempertegas keterangan Marlon dengan pertanyaan, apakah sedotan yang berada di dalam gelas tersebut masih terbungkus kertas sedotan? Dan apakah terlihat sudah diaduk?

"Gelas kopi masih utuh, belum diminum dan diaduk. Yang berbeda sedotan ada di dalam gelas, penutup bibir masih terbungkus. Standarnya sedotan itu dimasukkan customer sendiri," ujar Marlon.

Keluarga Mirna menyambut keterangan Marlon dengan tepuk tangan dan sorakan riuh. Keterangan Marlon dinilai membuka fakta Jessica telah mengotak-atik minuman Es Kopi Vietnam Mirna sebelum Mirna datang.

Apalagi dalam rekaman CCTV terlihat, Mirna datang ke restoran, duduk, mengaduk sebentar sedotan yang sudah terlebih dulu ada di dalam gelas minumamnya, kemudian menyeruput minumannya.

Jessica pun yang mendengarkan dengan cermat keterangan dua pegawai Olivier tersebut, tak memberikan tanggapan atau bantahan. Artinya, keterangan sesuai fakta yang terjadi pada 6 Januari lalu.

Video Terkini