Liputan6.com, Jakarta - Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin mengatakan, 'serangan' Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa pembunuh anaknya, Jessica Kumala Wongso dilakukan bertahap. Karena itu hingga kini belum ada keterangan saksi-saksi yang memberatkan Jessica, kecuali saksi dari pihak keluarga.
Sebelumnya penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan menilai keterangan para saksi sampai detik ini tidak ada yang memberatkan Jessica. Justru kesaksian tiga pegawai Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, menurut Otto, meringankan posisi Jessica yang saat ini tersudut.
Baca Juga
"Kalau Pak Otto bilang hari ini begini begitu, ya kan bertahap. Kan yang penting happy ending-nya itu nanti," ucap Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 20 Juli 2016.
Advertisement
Darmawan menuturkan, hal yang terpenting dari proses peradilan Jessica adalah bagaimana aparat penegak hukum dapat mengungkap cara Jessica membunuh putri sulungnya. Ia pun akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk mendapatkan keadilan.
"Yang paling penting, gimana Jessica meracun anak saya. Bakalan keluar itu nanti, (masyarakat) jangan nafsu (mau tahu) dulu. Biar berjalan sesuai prosedur hukum," kata Darmawan.
Pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah ini juga berpendapat perbedaan dan berbelitnya keterangan saksi pegawai Kafe Olivier tak menjadi ganjalan berarti dalam upaya pengungkapan fakta hukum di balik tewasnya Mirna.
"Yang ada di situ (Kafe Olivier), Jessica sama jin, enggak ada orang. Kalau saksi melihat, dia bisa bilang enggak melihat. Kenapa? Takut kali," Darmawan menuding.
Lagi-lagi Darmawan menegaskan hal yang dapat menjadi bukti telak JPU agar Jessica dipidana hakim adalah CCTV Kafe Olivier pada hari Mirna tewas, 6 Januari 2016. "Oh iya masih ada (rekaman CCTV lainnya), jangan ditanya itu. Saksinya saja masih puluhan. Dia (saksi) keluar terus tuh, berseri," Darmawan menjelaskan.
Desak Seluruh Rekaman CCTV Diputar
Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin selama ini mengumbar-umbar pernyataan bahwa rekaman CCTV Kafe Olivier per tanggal 6 Januari 2016 sore, akan mengantarkan Jessica ke jeruji besi lembaga permasyarakatan (lapas). Ia yakin rekaman CCTV dapat membuktikan Jessica-lah pembunuh putri sulungnya, Mirna.
Namun penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan berpendapat lain. Menurut dia, rekaman CCTV Kafe Olivier yang diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama dua persidangan terakhir tak memberatkan Jessica sebagai terdakwa. Bahkan Otto meminta jaksa menunjukkan seluruh 'amunisi' rekaman CCTV yang dimiliki JPU, yang diyakini dapat memberatkan Jessica di peradilan.
"Selama ini kan dikatakan ada CCTV yang melihat bahwa tangan Jessica itu memegang gelas. Nah itu yang dari tadi saya minta, 'Tolong dong ditunjukkan itu kalau ada.' Seperti saya katakan, saya juga minta dan tanya pada Jessica tadi berkali kali, 'Jes sungguh-sungguh kamu melakukannya apa tidak?' Dia bilang, 'Tidak, pak'," ujar Otto Hasibuan di sela rehat sidang, Rabu 20 Juli 2016.
Otto mengaku, ia pun penasaran akan fakta-fakta di balik terbunuhnya Mirna. Namun ia kecewa karena jaksa tak bisa menunjukkan rekaman CCTV yang konon merekam gerakan tangan Jessica memasukkan racun sianida ke Vietnamnese Ice Coffee yang diminum Mirna.
"Jadi saya juga ingin tahu sebenarnya. Apa yang menyatakan Jessica membunuh Mirna. Jika (Jessica) berbuat, ya silakan hukum. Tapi jika tidak berbuat, ya bebaskan. Jadi ini kita fair saja," tutur Otto.
"Makanya saya yang lebih banyak menuntut kepada jaksa supaya CCTV dibuka lebih lebar lebih jauh. Sayang, jaksa tadi tidak bisa menjelaskan itu," Otto menambahkan.
Advertisement
Candaan Pegawai Kafe Olivier
Sementara itu pelayan Kafe Olivier, Agus Triyono mengaku sempat berkelakar dengan temannya, Rosi, soal perubahan warna Vietnamnese Ice Coffee untuk Wayan Mirna Salihin dari cokelat menjadi kuning seperti kunyit. Candaan ini terjadi sesaat sebelum Mirna kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulut di depan matanya.
"Saya muterin table (meja). Saya lihat kopi sudah berubah dan lihat mereka (Jessica, Mirna, dan Hanie) sudah bertiga. Saya bisikin teman saya, 'Tolong lu lihat table 54, ibunya minum jamu kunyit, ya?" gurau Agus menirukan kata-katanya kepada Rosi saat bersaksi untuk kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.
Baik Agus maupun Rosi bertanya-tanya dalam hati mengapa minuman dalam gelas Vietnamnese Ice Coffee untuk Mirna berubah warna menjadi kuning kunyit. Ia malah menduga Vietnamnese Ice Coffee yang dipesan Jessica sudah diminum habis oleh Mirna dan diisi ulang dengan jamu kunyit asam oleh Mirna.
"Saya pikir itu jamu kunyit. Kopi (Vietnam) sudah habis, terus dituang itu (jamu kunyit). Malah saya pikir bawa sendiri dari sengaja dari rumah," ucap Agus polos.
Saking penasaran, Agus dan Rosi pun memperhatikan terus-menerus gelas kopi Wayan Mirna Salihin dan berniat melihat gelas itu lebih dekat lagi. "Baru nyamperin berapa langkah dia (Mirna) kolapse," Agus memungkasi kesaksiannya.