Liputan6.com, Depok - Kepala Kepolisian Resor Depok Kombes Harry Kurniawan merazia telepon genggam milik anggotanya. Dia mencari aplikasi Pokemon Go di telepon genggam itu. Bagi anggotanya yang kedapatan mengunduh aplikasi itu, langsung diminta menghapusnya.
Razia dilakukan di sela-sela apel pasukan pagi tadi, Kamis (21/7/2016). Satu per satu ponsel milik anggotanya diperiksa.
"Ini sesuai dengan instruksi Kapolri bahwa anggota kepolisian dilarang bermain aplikasi Pokemon Go," kata Harry.
Dari 300 ponsel peserta apel yang dirazia. Ada satu anggota kedapatan mengunduh aplikasi Pokemon Go.
Anggota itu langsung diminta menghapus aplikasi tersebut dari ponselnya.
"Aplikasi ini bisa berdampak negatif terhadap orang yang memainkannya. Makanya saya perintahkan untuk tidak boleh memainkan lagi," tegas Harry.
Harry menjelaskan selain melarang anggotanya bermain Pokemon Go, pihaknya juga tidak mengizinkan pengunjung mencari Pokemon di area Malporesta Depok.
"Larangan ini juga berlaku kepada pengunjung," ujar Harry.
Kapolres Depok Razia Anggotanya yang Bermain Pokemon Go
Razia dilakukan di sela-sela apel pasukan. Satu per satu ponsel milik anggotanya diperiksa.
Advertisement