Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polsek Metro Pancoran berencana memanggil artis Ferry Irawan, yang diduga mengumbar tembakan ke udara di rumahnya.
Peristiwa itu terjadi saat dua petugas survei dari Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran, jakarta Selatan mengecek izin mendirikan bangunan (IMB) rumah tinggal Ferry.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta mengatakan, pemeriksaan Ferry akan dilakukan di Mapolsek Metro Pancoran pada pekan depan.
"Akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dalam waktu dekat," kata Purwanta ketika dikonfirmasi, Kamis (21/7/2016).
Namun, Purwanta enggan menduga-duga pemanggilan Ferry berkaitan dengan penetapan statusnya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Bisa saja (jadi tersangka) kalau itu memenuhi berbagai unsur," tegas dia.
Sementara, Kapolsek Metro Pancoran Komisaris Aswin menuturkan, jajarannya masih terus mendalami kasus umbar tembakan tersebut. Sejauh ini Ferry masih berstatus sebagai saksi.
"Hanya sebagai saksi panggilannya," tandas Aswin.
Ferry Irawan diduga melepaskan tembakan ke udara, saat dua petugas survei Suku Dinas Penataan Kota Kecamatan Pancoran mendatangi rumahnya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa 14 Juni 2016.
Kedatangan petugas survei tersebut untuk mengecek izin mendirikan bangunan (IMB) rumah Ferry yang diduga melanggar hukum.
Petugas survei Alit Marsono dan Adit rutin mengecek IMB di kawasan Pancoran. ‎Ketika menuju rumah berlantai dua itu, mereka bertemu Ferry.
Namun, aktor bernama lengkap Ferry Irawan Kusuma itu kemudian mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke udara di hadapan kedua petugas itu. Kedua petugas itu pun ketakutan dan batal memeriksa IMB rumah Ferry.
Artis Ferry Irawan Terancam Jadi Tersangka Kasus Umbar Tembakan?
Kapolsek Metro Pancoran Komisaris Aswin menuturkan, jajarannya masih mendalami kasus artis Ferry Irawan umbar tembakan.
Advertisement