Sukses

Segmen 2: Sanusi Diperiksa KPK Lagi hingga Pasca-Santoso Tewas

KPK kembali memeriksa M Sanusi terkait kasus suap raperda reklamasi. Sementara itu, pengamat terorisme ingatkan soal paham radikal.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta M Sanusi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). M Sanusi ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan menemukan uang suap Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land.

Sementara itu, tewasnya Santoso, gembong teroris kelompok Poso, Sulawesi Tengah, menumbuhkan harapan pemberantasan terorisme di Tanah Air segera berakhir. Pengamat terorisme mengingatkan proses penghilangan paham radikal justru masih jauh dari harapan.