Sukses

Bareskrim Periksa Wagub Djarot soal Lahan Cengkareng Hari ini

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga telah diperiksa terkait kasus pengadaan lahan Cengkareng.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pengadaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat terus didalami penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sejumlah saksi terus dijadwalkan diperiksa oleh penyidik, satu di antaranya adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi mengatakan, penyidik akan memanggil Djarot sebagai saksi terkait kasus lahan Cengkareng hari ini.

"Betul (akan periksa Djarot), pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Erwanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan lahan untuk rusunawa di Cengkareng Barat, Jakarta Barat senilai Rp 10 miliar dipastikan sudah naik ke tahap penyidikan sejak 27 Juni 2016. Namun, menurut Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus belum ada tersangka atas kasus ini.

"Sudah naik sidik dari 27 Juni 2016. Untuk tersangkanya belum ada," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigen Ahmad Wiyagus saat dihubungi di Jakarta, Kamis 14 Juli 2016.

Selain Djarot, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga sudah pernah pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus ini pada 14 Juli 2016.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut, Ahok menjabarkan bagaimana proses awal pembelian lahan Cengkareng seluas 4,6 hektare itu.

"Kita kasih keterangan kepada polisi bagaimana proses pembelian Cengkareng. Yang kita duga ada gratifikasi dan segala macam," ucap Ahok usai diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Kamis 14 Juli 2016 lalu.

Penyidik, kata Ahok, tidak menyinggung terkait status tanah di lahan yang menuai sengketa tersebut. "Enggak, itu bukan urusan kita," ungkap Ahok.