Liputan6.com, Jakarta - Setengah tahun berlalu, kematian Wayan Mirna Salihin masih menjadi misteri. Meskipun polisi dan jaksa sudah sangat yakin Jessica Kumala Wongso membunuh Mirna dengan modus meracuni dengan kopi menggunakan sianida. Namun Jessica terus-menerus membantah sangkaan itu. Di tangan, hakim nasib Jessica akan ditentukan.
Apakah barang dan alat bukti aparat penegak hukum kuat untuk meyakinkan hakim? Atau malah pembelaan tim pengacara berhasil membebaskan Jessica dari ancaman hukuman mati? Kini sidang perkaranya sudah 7 kali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan beberapa saksi telah diperdengarkan keterangannya di persidangan.
Berikut fakta-fakta yang terkuak seputar Mirna dan Jessica selama persidangan:
Advertisement
1. Mirna Sempat Minum Es Cokelat
Suami Mirna, Arif Soemarko mengatakan, istrinya itu sempat meminum es cokelat di Starbucks Coffee di Gedung MNC Tower, sebelum meminum es kopi Vietnam. Hal itu terkuak di sidang keempat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sepengetahuan Arif, Mirna meminum es cokelat sekitar pukul 15.00 WIB bersama adik ipar yang juga suami saudari kembarnya I Made Sandy Salihin, Christopher, dan dua orang rekan mereka.
"Meeting-nya di MNC Tower Kebon Sirih. Jam 3-an (15.00 WIB) Mirna kasih tahu kalau sudah sampai di MNC. Mereka ke Starbucks, minum es cokelat. Sekitar pukul 16.00 WIB, Mirna diantar oleh Christopher (suami saudari kembar Mirna) ke rumah saya," kata Arief di muka ruang sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 12 Juli 2016.
Namun, Arif yakin bukan es cokelat Starbucks yang membuat istrinya meregang nyawa. Sebab, menurut dia, terdapat jeda waktu cukup lama, yaitu 2,5 jam, antara waktu Mirna meminum es cokelat dengan saat kejang-kejang.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menilai fakta baru ini menarik dan mempertanyakan mengapa polisi tidak mengembangkan penyelidikan ke arah aktivitas Mirna sebelum bertemu Jessica dan akhirnya tewas.
Ia berpendapat sikap penyidikan polisi sedari awal sudah tendesius mengarahkan Jessica sebagai pelaku pembunuh Mirna.
2. Shock Mirna Meninggal, Jessica Masuk RS
Adik kembar Mirna, I Made Sandy Salihin membeberkan isi komunikasinya dengan Jessica dua hari pascatewasnya Mirna. Ia mengatakan, Jessica mengirim pesan singkat yang berisi pertanyaan hasil pemeriksaan cairan perut Mirna.
Jessica mengetahui ayah Mirna meminta tim dokter RS Abdi Waluyo memeriksa cairan perut anaknya, karena sudah curiga anaknya diracun.
"San, ini Jess. How the lab's result (San, ini Jess, bagaimana hasil labnya)?" kata Sandy menirukan kata-kata Jessica di SMS, di sidang keempat kasus Kopi Sianida, ruang sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 12 Juli 2016.
Saat itu Sandy, keluarga, dan kerabat Mirna berada di Rumah Duka Dharmais, tempat jasad Mirna disemayamkan. Sandy pun balik bertanya kepada Jessica mengapa tidak datang.
Jessica, beralasan tak datang di hari pertama Mirna disemayamkan di rumah duka lantaran ia sakit hingga masuk rumah sakit. Dia dirawat di rumah sakit sekitaran Sunter, Jakarta Utara.
Berkas Jessica saat dirawat di salah satu rumah sakit daerah Sunter itupun dipertanyakan oleh temannya yang juga teman Mirna, Hanie Juwita Boon.
3. Jessica Kirimi Tautan Kopi Vietnam Beracun
Jessica Kumala Wongso (27) mengaku telah memberikan tautan berita dari salah satu media online nasional, mengenai adanya kopi beracun yang diimpor dari Vietnam ke Indonesia, kepada Sandy, saudari kembar Mirna.
Hal itu dilakukan Jessica karena maraknya pemberitaan tentang kematian Mirna pada pekan pertama Januari 2016.
"Mengenai link berita itu saya kirimkan melalui SMS karena ramai diberitakan Mirna mati karena keracunan kopi," kata Jessica di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 12 Juli 2016.
Pernyataan Jessica terlontar karena Sandy menaruh curiga kepada dirinya. Sandy sebelumnya bersaksi dikirimi tautan berita online oleh Jessica pascakematian Wayan Mirna.
"Saya enggak tahu maksudnya apa, seakan-akan mau diarahkan kopinya yang memang beracun," ujar saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Kisworo.
4. Jessica Doakan dan Gendong Mirna
Video rekaman CCTV yang menangkap kegiatan di Olivier Cafe sesaat sebelum dan saat Mirna kolaps diputar di persidangan kelima kasus Kopi Sianida. Video tersebut diputar lantaran Tim Majelis Hakim sedang memeriksa Hanie, saksi kunci perkara tersebut.
CCTV Cafe Olivier merekam suasana Mirna kejang-kejang dan Jessica tampak mendekati Mirna detik-detik jelang Mirna dibawa dengan kursi roda ke klinik dokter Damayanti, yang terletak di Basement I Grand Indonesia.
Usai pemutaran video CCTV, pengacara Jessica Otto Hasibuan bertanya kepada Hanie, apa yang dilakukan Jessica ketika seorang pengunjung perempuan mendekati Mirna dan berdiri dekat kepala Mirna.
Hanie menjawab perempuan itu sedang mendoakan Mirna, yang kemudian dianggap sebagai kesaksian yang menguntungkan kedua.
Lalu, Otto meminta adegan tersebut diputar ulang kepada tim jaksa penuntut umum (JPU). Terlihat, Jessica berdiri di samping kiri Mirna yang sudah terkulai lemah. Otto pun bertanya kepada Hanie, apa yang dilakukan Jessica saat itu, "Apakah dia ikut mendoakan Mirna?"
"Ya, mungkin (ikut mendoakan Mirna)," jawab Hanie singkat.
Lalu Otto meminta rekaman itu terus diputar ulang. Tibalah saat di mana Mirna digendong beberapa karyawan kafe dan pengunjung kafe. Masih di sisi kiri Mirna, Jessica terlihat membantu menggendong teman kuliahnya itu ke kursi roda.
"Ya, berarti Jessica membantu menggendong Mirna. Tidak diam saja, ya," kata Otto.
Jessica Menggaruk Tangan
5. Jessica Menggaruk Tangannya Saat Mirna Kolaps
Jessica Kumala Wongso menggaruk-garuk telapak tangan kanannya ketika hampir seluruh pegawai Olivier Cafe, Hanie dan sebagian tamu kafe menolong Mirna yang tengah sekarat di sofa meja nomor 54, Olivier Cafe, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Hal itu terlihat jelas dari rekaman CCTV yang dipertontonkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Wayan Mirna kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Kisworo, Tim Penasihat Hukum Jessica yang diketuai Otto Hasibuan dan seluruh pengunjung persidangan.
"Tuh garuk-garuk tuh! Nah lo ketawan kan gatel tuh tangannya kena sianida. Garuk-garuk dia," ujar seorang wanita paruh baya dari sisi kursi pengunjung sidang sebelah kiri yang hampir diisi seluruhnya oleh keluarga Wayan Mirna, Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
6. Tiga Benda Melekat di Kopi Mirna Raib
Ketiga benda yang melekat di Vietnamnese Ice Coffee Mirna hilang. Hal tersebut terungkap di persidangan keenam perkara pembunuhan Mirna, Rabu (20/7/2016). Adalah air dalam teko yang dicampurkan ke kopi Mirna, sedotan yang berada di gelas kopi Mirna dan kopi bubuk sisa yang dipakai Olivier Cafe untuk menyeduh kopi Mirna.
Otto menyayangkan ketiga benda tersebut dilupakan aparat kepolisian dan JPU, karena menurut analisisnya, ketiga benda tersebut berkontribusi membuat benderang kasus pembunuhan Mirna.
"Padahal asalnya air itu semuanya kan dari teko. Jadi di mana-mana kalau kita cari asal usulnya, kalau sisa air itu tidak disita dan diperiksa. Kita tidak bisa tahu sebenarnya secara sempurna dari mana asalnya sianida itu kalau ada," ujar Otto usai persidangan keenam kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Otto berspekulasi, bisa saja air dalam teko tersebut yang mengantarkan sianida ke dalam kopi Mirna. Karena air dalam teko tak disita sedari awal penyelidikan oleh pihak berwajib, maka Otto tak dapat membuktikan spekulasinya benar atau tidak.
Advertisement
Koktail Jessica
7. Koktail Pesanan Jessica Beralkohol 40% Lebih
Bartender Olivier Cafe Yohanes Irga Bima hadir sebagai saksi kedua di sidang ketujuh kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016). Yohanes adalah orang yang membuatkan minuman beralkohol jenis cocktail kepada Jessica.
Malang melintang selama enam tahun di dunia peracikan minuman beralkohol, Yohanes menilai dua menu minuman cocktail yang dipesan Jessica, yaitu Old Fashioned dan Sazerac, mengandung alkohol lebih dari 40 persen.
"Minuman beralkohol ada beberapa jenis seperti vodca, whisky, rum, tequila, ada jim. Kalau spirit itu memiliki kandungan alkohol yang tinggi di atas 40 persen. Dua cocktail masuk ke (kategori) spirit," jelas Yohanes di tengah kesaksiannya untuk kasus pembunuhan Mirna, Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
8. Hanie Tak Melepeh Saat Cicipi Kopi Mirna
Hanie Juwita Boon dalam kesaksiannya mengatakan ia tak melepeh tetesan es kopi Vietnam yang sudah telanjur diseruputnya saat berkumpul dengan Mirna dan Jessica di Olivier Coffee, 6 Januari 2016 lalu.
"Jujur, saya enggak mau nyobain. Tapi enggak enak, melihat muka sahabat saya marah, saya coba dikit, saya tarik (gelas kopinya) saya coba, sangat sedikit. Saya bilang kopi apaan. Saya tidak melepehnya. Rasa di lidah itu pahit, panas dan pedas," ungkap Hanie di persidangan, Rabu (13/7/2016).
Usai mencicipi itu, baik Hanie dan Mirna pun langsung melihat menu, untuk mencari minuman manis, penghilang rasa es kopi yang diminumnya. "Mulut gue enggak enak, cari menu yang manis-manis," tutur Hanie kepada Mirna.
Saat ditanya hakim apakah dirinya sempat meneguk banyak es kopi tersebut, Hanie mengaku tidak. "Saya pakai sedotan, saya sedikit. Saya lumayan hati-hati, karena rasanya enggak enak," Hanie menjelaskan.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menegaskan kondisi Hanie baik-baik saja karena dia hanya menjilat kopi Mirna, tanpa menelannya. Sementara Mirna tewas setelah meneguk es kopi Vietnam.
Misteri Es Kopi Vietnam di Meja 52
9. Ada Tamu Pesan 2 Es Kopi Vietnam di Olivier
Fakta baru terkuak dalam sidang peradilan ketujuh kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Pada hari Mirna tewas (6/1/2016), Olivier Cafe menjual 10 gelas es kopi Vietnam kepada para tamu, termasuk Jessica.
Barista Olivier Cafe, Rangga Dwi Saputra (22) yang membuat kopi untuk Mirna, mengatakan ada tamu di meja nomor 52 yang memesan dua gelas es kopi Vietnam. Tamu itu berpesan agar kedua minum tersebut tak disajikan bersamaan.
"Sebelumnya sudah ada pesanan dua Es Kopi Vietnam. Yang satu dianterin, yang satu minta di-hold dulu. Itu pesanan meja 52," ujar Rangga saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim, Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
10. Keterangan Saksi Ingkari Berkas Polisi
Di penghujung sidang ketujuh kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, terdapat keterangan saksi dari Olivier Cafe yang bertentangan dengan berkas perkara milik Jaksa Penuntut Umum. Adalah Yohanes Irga Bima, bartender yang menyuguhkan dua cocktail pesanan terdakwa pembunuh Mirna, Jessica Kumala Wongso.
Yohanes menceritakan dia turut mengamankan gelas kopi Mirna yang berisi sianida, usai Mirna kejang-kejang di meja nomor 54 kafe tempatnya bekerja. Atas perintah manajernya Devi, Yohanes memindahkan seluruh isi gelas ke botol mineral beling. Karena yang ia tahu, kopi tersebut hendak dibawa ke laboratorium oleh polisi.
"(Setelah kopi di pantri) Lalu Bu Devi meminta (gelas) untuk ditutup dengan warpping oleh saya. Ibu Devi memerintahkan saya memindahkan semua isi gelas ke dalam botol, karena dia bilang mau dicek ke lab. Itu sekitar jam 7 malam," ujar Yohanes saat bersaksi untuk kasus Kopi Sianida di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Setelah kopi sianida berpindah ke botol beling, Yohanes kemudian memberikan gelas bekas kopi sianida ke rekannya yang bertugas sebagai barista (peracik kopi) bernama Tegar. Tegar saat itu masih berada di dalam kafe, meski jam kerjanya sudah habis dari pukul 16.00 WIB.
"Setelah (kopi berpindah) itu, saya kasih (gelas) ke barista yang incharge pagi, si Tegar karena Rangga masih bertugas (di meja barista)," kata Yohanes.
Pengakuan Yohanes membuat pengacara Jessica, Otto Hasibuan bingung. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang diberikan Tim JPU kepadanya, tertulis polisi menyita gelas berisi sisa kopi sianida dan botol berisi kopi sianida dari Olivier Cafe.
"Kita semua dengar kan, kalau saksi Yohanes menuang habis kopi di gelas ke dalam botol. Tapi dalam berita acara, ditulis polisi menyita gelas berisi sisa kopi Mirna. Pertanyaannya, berarti gelas yang diperiksa polisi dan dikatakan ada sianida di dalamnya, punya siapa?" tandas Otto.
Advertisement