Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai keterlibatan TNI dalam memberantas terorisme dinilai masih belum diperlukan. Ia menilai selama ini aparat kepolisian sudah bisa menangani terorisme dengan baik.
"Menurut saya yang mempunyai kemampuan memberantas terorisme selain polisi itu juga tentara. Tetapi selama bisa ditangani oleh pihak kepolisian dan itu masih terjangkau untuk penanganannya, ya saya kira bisa cukup polisi," ucap Fadli Zon di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Juli 2016.
Baca Juga
Meski begitu, Fadli menuturkan penanganan terorisme harus tetap melihat pada kasus per kasus karena itu dapat berbeda-beda. "Dalam setiap kasus pasti berbeda-beda, kalau dalam operasi di Poso saya kira memerlukan dukungan dari TNI."
Advertisement
"Dalam kasus-kasus yang misalnya dilakukan secara faktual bukan oleh jaringan apalagi jaring internasional yang mungkin kalau polisi bisa menangani, ya bisa. Saya kira prosedur yang ada saat ini cukup bisa menampung bagaimana kerja sama Polri dan TNI," politikus Partai Gerindra itu menambahkan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan kalau selama ini kerja sama antara kepolisian dengan TNI masih cukup bagus.
"Kecuali (terorisme) yang sudah melibatkan ancaman terhadap negara, maka di situ saya kira TNI sangat diperlukan atau menghadapi suatu ancaman yang bersifat global, di situ TNI sangat diperlukan," Fadli menandaskan.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme (UU Terorisme) berencana memberi kewenangan penindakan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jika disetujui oleh DPR dan pemerintah, nantinya TNI akan terlibat dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia.