Liputan6.com, Poso - Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi kembali mengeluarkan maklumat kepada para pengikut Santoso yang masih bertahan di tempat persembunyian di hutan-hutan Poso untuk segera menyerahkan diri.
"Menyerahkan diri akan lebih baik," demikian salah satu bagian Maklumat bernomor MAK/3/VII/2016 tanggal 22 Juli 2016 tentang himbauan Penyerahan Diri Pelaku Tindak Pidana Terorisme pascameninggalnya Santoso, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2016).
Kapolda Sulawesi Tengah selaku penanggung jawab kebijakan Operasi Tinombala 2016 dalam rangka penegakan hukum terhadap pelaku terorisme mengimbau pelaku tindak pidana terorisme yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) agar segera menyerahakan diri.
Advertisement
Mereka dapat menyerahkan diri di Kantor Polres Poso, Kodim Poso, Polsek-polsek atau Koramil terdekat di wilayah Poso.
Pihak aparat berkomitmen kepada mereka yang menyerahkan diri untuk memperlakukan mereka secara manusiawi dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan dalam proses hukum tetap berpedoman pada azas-azas yang berlaku.
Menurut Rudy, menyerahkan diri akan lebih baik dibanding jika dilakukan dengan pendekatan upaya penangkapan yang kemungkinan berdampak tindakan tegas dari aparat hukum. Sebagai bukti komitmen aparat, DPO yang telah menyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi karena musuh aparat adalah perbuatannya bukan orangnya.
Adapun nomor telepon yang bisa dihubungi (contact person) terkait penyerahan diri adalah Kapolres Poso AKBP Ronni Suseno dengan nomor HP 081333578945, Dandim 1307/Poso Letkol Inf Ryan Hanandi dengan nomor HP 082292256197 dan Komandan Satgas 1 AKBP Kelana Jaya dengan nomor HP 081217592000.
Satgas Operasi Tinombala Poso yang diperkuat sekitar 3.600 personel TNI dan Polri saat ini masih memburu sekitar 18 orang DPO kasus terorisme Poso jaringan Santoso, dua di antaranya adalah perempuan.