Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, lelang electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar dilakukan dalam pekan ini.
"Minggu ini harus lelang, saya sudah minta minggu ini harus lelang," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (25/7/2016).
Sedangkan peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tentang jalan berbayar akan ditandatangani Ahok hari ini. "Hari ini saya tanda tangan Pergub ERP. Mudah-mudaan besok atau lusa udah lelang," ucap Ahok.
Advertisement
Menurut Ahok, dengan dioperasikannya ERP, maka sistem pemberlakuan ganjil genap di Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin akan dihilangkan. Sebab, sistem ganjil genap yang akan diujicoba memang hanya sementara sembari menunggu ERP berlaku.
"Pengawasan ganjil genap manual ya namanya juga sementara. Sekarang teguran dulu. Saya kira ya pengalaman dunia itu paling hanya bisa kurangin (macet) 20 persen," ujar Ahok.
Karena sistem ganjil-genap hanya dapat mengurai kemacetan 20 persen, maka menurut Ahok penerapan ERP lebih cocok untuk mengurai macet Jakarta hingga 80 persen.
"Kalau palsuin (pelat) nanti dia pidana. Yang punya duit dia langsung beli 2 mobil, jadi nggak bisa diharapkan (ganjil genap). Paling cocok tuh ERP, bisa kita tekan sampai 80 persen (macet berkurang) juga bisa, tergantung tarif. Kalau ini (ganjil-genap) enggak bisa," ucap Ahok.