Sukses

Komnas PA: Pemerintah Harus Lebih Serius Tangani Vaksin Palsu

Komnas PA menganggap pemerintah lalai membiarkan anak-anak di Indonesia terpapar vaksin oplosan itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Dhanang Sasongko meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap kesehatan korban vaksin palsu. Sebab pemerintah dianggapnya lalai membiarkan anak-anak di Indonesia terpapar vaksin palsu itu.

"Vaksin palsu ini kejahatan luar biasa, bahkan kejahatan kemanusiaan. Kita menuntut pemerintah untuk lebih serius menangani ini. Pemerintah harus mendata seluruh anak yang terduga terdampak vaksin palsu dan bertanggung jawab atas kesehatan mereka di masa depan," tutur Dhanang di Kantor Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (25/7/2016).

Selain meminta pemerintah bergerak cepat, Komnas PA juga menyatakan akan turut membantu Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu, untuk dapat bertemu dengan pihak Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda. Dia akan segera membuat surat resmi dan melayangkannya ke pihak RS Harapan Bunda, sebagai bentuk upaya mediasi dan jembatan antara orangtua dan rumah sakit.

"Kami akan menuntut pemerintah menindak tegas rumah sakit dan menuntut sesegera mungkin menggelar tindakan medis. Kita mau pemerintah beri efek jera ke rumah sakit. Kami juga akan ikut menuntut pihak rumah sakit bertanggung jawab," tegas dia.

Untuk menjalankan itu semua, Dhanang pun meminta Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu untuk segera menyerahkan data yang diperlukan. Mencakup berapa jumlah korban yang terpapar vaksin palsu dan keterangan kronologis dari para orangtua.

"Kami butuh database. Sejauh mana juga advokasinya. Teman-teman di Komnas secepatnya akan menindaklanjuti. Kita butuh itu semua agar pendampingan kami efektif. Karena ini bukan hanya jangka pendek," terang dia.

Dhanang pun menyatakan akan merampungkan surat resmi Komnas PA untuk diberikan kepada pihak RS Harapan Bunda dan Kementerian Kesehatan, dalam kurun waktu tiga hari setelah surat resmi Aliansi Orangtua Korban Vaksin Palsu sampai ke lembaganya.

"Kami segerakan mediasi paling cepat tiga hari. Kami tidak menunggu kronologis lengkap. Cukup surat resmi saja dari aliansi, mencakup berapa jumlah korban," ujar Dhanang.