Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Sareh Wiyono membantah dirinya pernah memberikan uang Rp 700 juta kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Di mana, uang tersebut diduga untuk kepentingan membeli alat-alat kesehatan di rumah sakit milik Rohadi di Indramayu.
"Saya tidak pernah meminjamkan uang sebesar Rp 700 juta kepada Rohadi untuk membelikan alat-alat kesehatan," kata Sareh Wiyono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Meski demikian, politikus Partai Gerindra ini tak menampik kenal dekat dengan sosok Rohadi. Sebab, dia pernah menjabat sebagai Ketua PN Jakut sampai tahun 2006.‎ Sementara Rohadi sudah menjabat Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak 2001.
"Kami sering ketemu, tapi hanya silahturahmi saja, saya bertemu dengan Rohadi seminggu sebelum dia kena OTT KPK," ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu juga mengaku heran dirinya diperiksa oleh KPK pada Jumat lalu 22 Juli 2016 sebagai saksi untuk Rohadi dalam kasus suap PN Jakarta Utara dengan perkara vonis hukuman pedangdut, Saiful Jamil.
"Saat saya diperiksa hanya ditanyakan oleh penyidik mengenai sosok Rohadi dan uang Rp 700 juta, tidak ditanyakan mengenai kasus Saiful Jamil, apalagi soal kasus perkara putusan Partai Golkar di PN Jakarta Utara," tandas Sareh.
Anggota DPR Sareh Wiyono Akui Kenal Dekat dengan Rohadi
Namun, Sareh membantah memberikan uang Rp 700 juta kepada Rohadi.
Advertisement