Liputan6.com, Jakarta - Mulai Rabu, 27 Juli 2016 hingga sebulan ke depan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memberlakukan uji coba pembatasan lalu lintas ganjil genap di ruas jalan bekas kawasan 3 In 1. Mobil dengan pelat nomor polisi ganjil tidak boleh melintas pada tanggal genap di waktu-waktu tertentu.
Sementara itu, seorang pemuda mengamuk dan menyerang orang-orang di pusat perawatan penyandang cacat di Sagamihara, Jepang. Serangan pemuda itu menewaskan 19 orang dan melukai 20 orang lainnya.
Segmen 2: Uji Coba Ganjil Genap hingga Pria Jepang Mengamuk
Sebulan ke depan Dishub DKI Jakarta berlakukan uji coba ganjil genap. Sementara di Jepang pemuda mengamuk di perawatan penyandang cacat.
Advertisement