Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Farah Nikmah yang jasadnya dibuang di dalam boks plastik di bawah kolong tol Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Rekonstruksi ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kita akan rekonstruksi 55 adegan," ujar Kapolsek Penjaringan Kompol Bismo Teguh di lobi Tower B, Apartemen Marina Mediterania, Jakarta Utara, Selasa (26/7/2106).
Dalam rekonstruksi ini, Polsek Penjaringan juga diback up oleh Polres Jakarta Utara dan Polsek Pademangan sebanyak 30 orang personel dilibatkan dalam rekonstruksi ini.
"Kita dibantu Polres Jakarta Utara dan Polsek Pademangan," lanjut Bismo Teguh.
Dia menerangkan, rekonstruksi ini akan berlangsung di 3 tempat berbeda mulai dari tempat pembunuhan, pembuangan mayat dan terakhir tempat pembuangan tali, dan barang bukti.
"Rekonstruksi awal di dalam apartemen, lalu di kolong tol PIK dan terakhir di sungai sekitaran Gunung Sahari," jelas Bismo.
Farah Nikmah tewas di tangan Calvin alias CS, yang tak lain teman kencannya, karena sakit hati dengan perkataan karyawan outsourching yang dipekerjakan di bank swasta itu.
Calvin sakit hati ketika dia mengajak berhubungan badan, namun Farah menolaknya, sambil mengeluarkan kata-kata yang menyinggung pengusaha itu.
Amarah Calvin tersulut, kemudian mencekik Farah hingga tewas. Calvin kemudian menyimpan jenazah dalam boks lalu dibuang bawah jembatan tol PIK. Barang-barang Farah kemudian dibuang ke kali Gunung Sahari, Jakarta Utara.
Tersangka pembunuh Farah ditangkap polisi di Apartemen Aston Marina Tower B lantai 27 unit BJ, Pademangan Jakarta Utara.