Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pengurangan kendaraan bermotor dengan sistem pelat ganjil-genap mulai diuji coba Rabu, 27 Juli 2016. Ratusan aparat kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan DKI disiagakan di sepanjang jalur yang diberlakukan aturan tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga bersiaga di sejumlah jalan arteri untuk mengantisipasi menumpuknya kendaraan yang menghindari kawasan ganjil genap. Petugas juga mengawasi beberapa kantung parkir di sekitar kawasan ganjil-genap.
"Untuk antisipasi dampak ganjil-genap ini, kita juga melakukan pemetaan dan prediksi dampak terhadap kantong parkir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di kantornya, Jakarta, Selasa 26 Juli 2016.
Polisi, kata Awi, bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait pengawasan di beberapa kantung parkir tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya parkir liar di tepi jalan yang dampaknya akan menimbulkan kemacetan.
"Terkait pengaturannya, kita akan kerja sama dengan Dishub DKI," papar dia.
Awi tak merinci berapa jumlah pasti personel yang diterjunkan untuk mengawasi dan mengamankan kantong-kantong parkir tersebut selama uji coba sistem ganjil genap.
Yang jelas, selama masa uji coba berlangsung, sebanyak 3.000 personel kepolisian diterjunkan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pemerintah Provinsi DKI telah menyediakan dua lokasi kantong parkir selama uji coba sistem ganjil-genap. Lokasi parkir tersebut berada di kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan Kota Tua, Jakarta Barat.
Advertisement