Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komarudin didamping Sekjen DPR Winantuningtyastiti siang tadi menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan laporan triwulan, serta meminta dukungan politik dari DPR agar bisa menjalankan tugasnya secara efektif dalam mengawasi pelaksanaan layanan publik.
Salah satunya yakni dukungan politik penguatan lembaga, khususnya revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.Â
"Kami berharap ke depan, support dari DPR melalui pak ketua, Ombudsman bisa jalankan tugas-tugasnya," kata Ketua Ombudsman Amzulian Rivai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
"Karena kami bekerja mengutamakan pelayanan publik, guna memberikan servis terbaik yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, di samping juga support dari Komisi II," sambung dia.
Selaku pimpinan dewan, Ade Komaruddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti perihal laporan yang disampaikan oleh Ombudsman.
"Tentu saya akan menindaklanjuti apa yang disampaikan. Menyangkut penguatan kelembagaan soal revisi UU, silakan berkomunikasi dengan Komisi II dan Badan Legislasi (Baleg)," kata dia.
"Nanti saya akan bawa hal ini dalam rapat pimpinan fraksi dan juga dengan pimpinan komisi terkait. Supaya apa yang dimaksudkan Ombudsman bisa berjalan lancar," sambung Ade Komarudin.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan mitra kerja Ombudsman adalah Komisi II DPR. Sehingga pihaknya akan membicarakan hal ini kepada komisi terkait.
"Mitra ORI adalah Komisi II DPR, sehingga kita pun harus menjalin komunikasi politik yang baik," kata Ade Komaruddin.
Mengenai Ombudsman yang ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Ade Komarudin mengapresiasi dan menyambut baik.
"Saya setuju penguatan kelembagaan Ombudsman. Pelayanan publik birokrasi kita digaji oleh rakyat, sementara yang harus melayaninya masih banyak inefisiensi. Presiden juga mengatakan soal perizinan apapun rantainya panjang, ini harus kita kikis habis," terang dia.
"Saya sepakat eksistensi Ombudsman harus ditingkatkan, supaya mengikat pejabat publik menjalankan rekomendasi Ombudsman. Ini pasti akan diproses Komisi II," tandas Ade Komarudin.
Ombudsman Minta Dukungan DPR soal Penguatan Kelembagaan
Ade Komaruddin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Ombudsman.
Advertisement