Liputan6.com, Tangerang Selatan - Aparat gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan menangkap dua tersangka pembunuhan yang jasadnya dibuang dan dibakar di kebun pisang Kelurahan Lekong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
"Kurang dari 24 jam telah berhasil melakukan penangkapan dua pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan di Lekong Wetan Serpong," kata Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (27/7/2016).
Kedua tersangka diamankan di kos-kosan mereka di Kampung Ciater, Serpong, saat tengah tertidur pulas. Mereka adalah Peran Utama dan Petra. Keduanya mengenal korban bernama Andi Saputra.
"Kini kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ayi.
Seperti diketahui, pada Selasa, 26 Juli 2016 warga digegerkan dengan temuan jasad pria yang kepalanya dibungkus karung serta badannya diikat sarung, di kebon pisang samping kantor Kelurahan Lengkong Wetan Serpong, Kota Tangsel. Jasad tersebut penuh dengan luka penganiayaan dan juga dibakar.
Polisi Ringkus Peran Utama Pembakar Pria di Serpong
Kedua tersangka mengaku mengenal korban yang mereka bunuh dan bakar tersebut.
Advertisement