Sukses

Puluhan Polisi Berjaga Saat Bos Agung Sedayu Bersaksi

Aguan dihadirkan untuk memberikan keterangan bagi mantan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Liputan6.com, Jakarta - Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta sekitar pukul 15.20 WIB mengendarai mobil Alphard bernomor polisi B 88 IF. Dia dikawal ketat oleh ajudan pribadi dan polisi. Dia akan bersaksi dalam sidang lanjutan suap pembahasan raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jalarta.

Aguan dihadirkan untuk memberikan keterangan bagi mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro yang telah menjadi terdakwa kasus suap itu.

Pantauan di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, puluhan polisi telah bersiaga sekitar satu jam sebelum Aguan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Puluhan polisi ini diarahkan langsung oleh Kapolsek Kemayoran Kompol Adri Desas Furyanto. Para anggota Korps Bhayangkara itu membuat barisan dan saling berhadapan.

Kabag Ops Polres Jakarta Pusat AKBP Tri Yulianto mengatakan, pengerahan personel kepolisian ini dilakukan untuk mengamankan sejumlah sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Semua sidang kami amankan ya. Baik itu Jessica dan lainnya," ujar  Tri Yulianto di lokasi.

Ada 50 personel gabungan dari Polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat diterjunkan. Pengamanan dilakukan bersifat terbuka dan tertutup.

Nama Aguan muncul dalam surat dakwaan Ariesman. Aguan disebut melakukan pertemuan dengan Anggota DPRD DKI pada pertengahan Desember 2015 di Taman Golf Timur II Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Anggota dewan itu di antaranya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta merangkap Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi selaku Anggota Balegda DPRD DKI, Prasetyo Edy Marsudi selaku Ketua DPRD DKI, Mohamad Sangaji selaku Anggota Balegda DPRD DKI dan Selamat Nurdin selaku Ketua Fraksi PKS DPRD DKI.

Tak hanya menggelar pertemuan di rumahnya, Aguan juga dua kali melakukan pertemuan di kantornya di lantai 4 Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Dia bertemu dengan Sanusi, Ariesman, dan anaknya Richard Haliem Kusuma alias Yung Yung.

Ariesman telah didakwa memberi suap Rp 2 miliar kepada Sanusi lewat Trinanda. Uang diberikan secara bertahap. Mereka bertiga ditangkap tangan KPK usai melakukan transaksi kedua pada akhir Maret 2016.

Aguan sudah tiga kali bolak-balik ke Gedung KPK untuk diperiksa penyidik. Aguan selalu hadir dalam panggilannya tersebut sebagai saksi dalam pengusutan kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.