Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Depok mengungkap identitas jasad yang ditemukan di Kali Ciliwung, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Minggu 24 Juli 2016. Hasil penelusuran, jasad tersebut merupakan seorang pembantu rumah tangga.
Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Chandra Sukma Kumara mengatakan, identitas korban terungkap melalui alat pemindai sidik jari yang terkoneksi dengan data e-KTP. Dari situ ditemukan 15 titik yang mirip dengan mayat perempuan yang ditemukan menggunakan baju pink dan celana jeans tersebut.
"Ada proggress yang positif. Kemarin penyelidikan kita bekerja sama dengan Tim Inafis Polda Metro Jaya dan ditemukan 15 titik identik," kata Chandra di Ruang Data Malpolresta Depok, Rabu (27/7/2016).
Advertisement
Jasad tersebut diketahui bernama Nur Asih, berusia 24 tahun. Korban lahir di Palembang. Pada tahun 2014 korban tinggal di Petajen, RT 01/ RW 0 Provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari, Kecamatan Bajubang, Kelurahan Petajen, dan pernah terdaftar di penyalur yang pemiliknya berinisial BA berlokasi di Jambi.
"Dari keterangan saksi didapat komunikasi dengan keluarga yang menampung korban di jambi tahun 2014 dan setelah itu korban pergi meninggalkan kota Jambi" jelas Chandra.
"Korban juga diketahui sudah menikah saat sedang berada di Jambi. Namun hingga kini keberadaan suami korban belum diketahui," Chandra menambahkan.
Terkait hal ini, pihaknya akan berangkat ke Palembang untuk bertemu dengan orangtua korban. Tujuannya supaya bisa merunut kepergiannya hingga bisa sampai ke Jakarta.
"Orangtuannya akan kita telusuri. Kami akan tanya kapan korban pergi dari Palembang hingga sampai Jakarta," beber Chandra.
Dengan demikian, kepolisian bisa merunut jejak Nur Asih selama tinggal di Jakarta. Kemungkinan besar, Nur Asih bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama tinggal di Jakarta.
"Saat di Jakarta dugaan sementara yang bersangkutan adalah PRT namun belum diketahui di mananya dia menjadi PRT," tutur Chandra.
Chandra mengimbau bagi keluarga korban untuk melapor dan memberikan keterangan ke penyidik Polresta Depok guna membantu penyidikan.