Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh perhatian khusus pada pembenahan reformasi aparat hukum, terutama di Mahkamah Agung. Seperti diketahui, beberapa bulan belakangan banyak panitera terjerat kasus korupsi.
Ketua KPKÂ Agus Rahardjo mengatakan, pertemuan awal dengan pihak MA sudah berlangsung. Tinggal pembahasan lebih dalam terkait masalah-masalah yang terjadi.
"Pertemuan awal sudah. Tinggal kita menindaklanjuti hal-hal detail apa yang perlu direformasi," kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
KPK memberi perhatian pada struktur organisasi MA. Perlu ada perubahan terutama di sisi pengawasan. Sejauh ini pengawasan dibebankan di sekretaris jenderal.
"Kalau KPK organisasinya yang mungkin perlu diubah karena harus ada check and balance. Jadi sekarang itu kan ngumpul di sekjen-nya, terlalu kuat," jelas Agus.
Usulan KPK, pengawasan MA harus terpisah dari kesekjenan. Sehingga pengawasan lebih fokus dan tidak tercampur dengan urusan lain. "Itu usulan kita," pungkas Agus.
Cegah Korupsi, KPK Usulkan Perubahan Struktur Organisasi MA
KPK memberi perhatian pada struktur organisasi MA. Perlu ada perubahan terutama di sisi pengawasan.
Advertisement