Liputan6.com, Jakarta - Dalam kesaksian chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, ia pernah mengeluhkan tingginya harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di pulau reklamasi yang dibangun oleh pihaknya.
Apalagi, NJOP ditetapkan jauh sebelum pihaknya menyelesaikan pembangunan pulau, mulai dari menguruk hingga membangun infrastruktur di pulau buatan itu.
Aguan selaku pengembang reklamasi merasa rugi dengan pembangunan yang membutuhkan waktu lama, dan biaya NJOP yang tinggi itu.
"Saya sudah 40 tahun dalam pembangunan. Belum juga selesai, mau ambil harga tinggi. Itu kurang fair, kalau menurut saya paling tinggi 10 juta saja," ujar Aguan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Aguan yang pertama kali dihadirkan dalam sidang kasus suap anggota DPRD Jakarta, agar mempercepat pembahasan raperda reklamasi itu, membeberkan keberatannya soal konstribusi 15 persen yang harus dibayarkan pengembang.
Dengan perhitungan sedemikian rupa, jika dianalogikan 15 persen itu adalah Rp 20 juta NJOP nya. Aguan merasa keberatan, dari pengalamannya nilai wajar itu cuma setengah dari Rp 20 juta tersebut.
"Saya dapat kabar Pemda ajukan NJOP yang luar biasa. Saya enggak tahu kenapa Pemda masukan NJOP, setahu saya ada tim khusus yang bahas itu, gubernur pun enggak punya wewenang, setahu saya," lanjut Aguan.
Aguan dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam kaitan kasus suap dengan terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda Prihantoro.
JPU Ali Fikri memeriksa keterangan dari Aguan dengan pertanyaan rinci dan berantai. Aguan pun menceritakan kedekatan dirinya dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Sanusi.
"Saya kenal pak gub (Ahok) sudah lama, Sanusi juga," kata Aguan mengenang kedekatannya dengan Ahok jauh sebelum gubernur fenomenal itu jadi Bupati Belitung Timur.
Ketidak setujuan Aguan itu disampaikannya pada Sanusi dan berharap itu diteruskan kepada gubernur. Apalagi, dirinya merasa dekat dengan pemerintahan Ibu Kota.
"Saya setuju mendengar kesaksian gubernur, yang menyerahkan ini ke tim kajian khusus," kata Aguan.
Tak hanya ke Sanusi, Aguan juga mengakui pesan itu dititipkan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, yang menghubungkan langsung dengan Ketuan Badan Legislasi Daerah (Balegda) yakni M Taufik.
Aguan sekaligus mengonfirmasi rekaman telepon di antara Aguan dan M Taufik, pada saat persidangan Rabu (20 Juli 2016) silam adalah benar adanya.
"Pas Imlek 8 Februari 2016, Prasetio datang kalau eggak salah sama Pak Ongen. Kami lebih banyak bicara NJOP. Karena Pak Pras tidak paham, ia langsung hubungkan saya dengan Pak Taufik via telepon," ujar dia.
Akui Dekat Ahok, Aguan Kirim Pesan Agar 15 Persen Diturunkan
Aguan yang pertama kali dihadirkan dalam sidang kasus suap reklamasi di DPRD Jakarta, agar mempercepat pembahasan raperda reklamasi itu.
Advertisement