Liputan6.com, Jakarta - Sidang kedelapan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso semakin memanas.
‎Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan memunculkan fakta baru yang cukup mencengangkan di balik kematian Mirna, saat sidang berjalan hingga larut malam itu.
Di depan majelis hakim, Otto menyebutkan saksi Rangga selaku barista atau peracik kopi di Kafe Olivier, sempat didatangi orang misterius untuk membunuh Mirna.
Orang tak dikenal itu disebut-sebut berpakaian loreng saat mendatangi Kafe Olivier, sebelum insiden 'kopi, sianida terjadi.
Otto mengungkapkan, ‎fakta tersebut ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan polisi.
Dalam BAP itu, kata Otto, ada seseorang yang menitipkan uang Rp 140 juta, diduga dari suami Mirna, Arief Soemarko.
‎"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ada," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) malam.
Berdasarkan data yang dimilikinya, lanjut Otto, seseorang mengaku polisi sempat mendatangi Kafe Olivier dan mencari orang bernama Rangga.
Orang itu, sambung Otto, diduga suruhan Arief untuk meracuni Mirna. Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer bayaran Rp 140 juta.
Mendengar keterangan seperti itu, Anggota Majelis Hakim Binsar Gultom menanyakan langsung kepada Rangga yang hadir di sana.
Rangga membenarkan adanya orang misterius yang mencari dirinya. Dia bahkan telah melaporkan ke penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. Namun, Rangga membantah menerima uang ratusan juta.
"Saya membantah, yang mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," bantah dia.
Meski sudah dibantah, Otto bersikeras keterangan Rangga bukan pengakuan palsu.
Secara terpisah, Arief yang juga hadir dalam persidangan membantah tudingan itu. Menurut Arief, dia belum pernah bertemu Rangga sebelum di persidangan kasus pembunuhan istrinya itu.
"Enggak pernah (ketemu Rangga), enggak benar itu," ujar Arief.
Usai sidang, para awak media mengonfirmasi kabar tersebut kepada Rangga di luar ruang persidangan. Namun, Rangga tak menyebut jelas, apakah benar seseorang ingin menemuinya dan memberikan uang untuk membunuh Mirna.
"Ya, begitulah," ujar Rangga sambil berusaha menghindari kejaran awak media.
Sidang kasus pembunuhan Wayan Miran Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, masih berkutat di seputar kejadian di Kafe Olivier, saat di mana Mirna menyeruput kopi yang diduga mengandung racun sianida.
Baca Juga
Advertisement