Liputan6.com, Jakarta - Jelang rencana eksekusi terpidana mati narkoba, penyelundupan narkoba masih saja terjadi. Kali ini 72 kilogram sabu asal Afrika dan Malaysia senilai ratusan miliar digagalkan petugas Bea Cukai dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (28/7/2016), empat tersangka yang salah satunya oknum TNI ditangkap karena terlibat jaringan internasional penyelundupan narkoba.
Baca Juga
Kasus terkuak bermula dari laporan Bea Cukai yang mencurigai paket menggunakan pesawat cargo asal Kamerun di Bandara Soekarno-Hatta.
Advertisement
Setelah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba kemudian melakukan control delivery, dua tersangka ZL dan MN ditangkap di Tol Cibubur KM 14 saat sedang mengantar paket berisi 62 kilogram sabu.
Dalam pengembangan berikutnya, 10 kilogram sabu disita polisi dari oknum TNI berinisial SL itu dan rekannya FA saat di wilayah Batubara, Sumatera Utara.Â
Â