Liputan6.com, Jakarta - Beberapa fakta baru pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dibawa ke persidangan oleh pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso, seperti misteri Rp 140 juta dan pemesan es kopi Vietnam di meja 52.
Dalam persidangan sebelumnya, peracik kopi atau barista Rangga Dwi Saputra (22) mengatakan, saat peristiwa kopi sianida, 6 Januari 2016, tercatat 10 gelas es kopi Vietnam dipesan.
Ada tamu di meja nomor 52 yang memesan dua gelas es kopi Vietnam. Tamu itu berpesan agar kedua minum tersebut tak disajikan bersamaan.
"Sebelumnya sudah ada pesanan dua es kopi Vietnam. Yang satu diantar, yang satu minta di-hold dulu. Itu pesanan meja 52," ujar Rangga saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim, Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 21 Juli 2016.
Namun, baik Tim Majelis Hakim, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Tim pengacara Jessica tak mengeksplorasi lebih jauh seputar alasan si tamu meja 52 meminta petugas bar menahan (hold) satu gelas es kopi Vietnam pesanannya itu.
Rangga mengatakan, saat itu ia mendapat giliran masuk sore, dan mengetahui ada satu es kopi Vietnam yang ditahan dari barista yang masuk sejak pagi bernama Tegar.
"Jadi pesanan itu bukan ke saya, tapi ke barista sebelum saya, si Tegar. Saat pergantian shift, Tegar cuma sampein ke saya ada pesanan dua Vietnamnese Ice Coffee tapi minta di-hold satu," tutur Rangga.
Persidangan kemarin, Rabu 28 Juli 2016, salah satu pengacara Jessica kembali mengorek keterangan saksi perihal tamu di meja 52. Lantaran pesanan es kopi Vietnam di meja 52 dan meja 54 hampir bersamaan. Pertanyaan tersebut dilontarkan kepada Tegar dan Rangga.
"Setelah membuat es kopi Vietnam untuk meja 54 (pesanan Jessica untuk Mirna), apakah es kopi Vietnam pesanan meja 52 yang di-hold itu dibuatkan?" tanya pengacara Jessica.
"Ya, saya buatkan," jawab Rangga.
Hakim anggota Binsar Gultom langsung menimpali pertanyaan selanjutnya kepada kedua barista tersebut.
"Apakah yang minum kopi itu ada masalah seperti kejang-kejang atau keracunan?" tanya Binsar.
"Tidak, Pak," kata Rangga.
Namun saat disinggung siapa nama pemesan di meja 52, Rangga mengaku tidak mengetahuinya.
Rp 140 Juta untuk Barista
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menyebut barista Rangga sempat didatangi oleh seorang pria misterius.
Orang tak dikenal itu disebut-sebut berpakaian loreng saat mendatangi Kafe Olivier, sebelum insiden kopi sianida terjadi.
Otto mengungkapkan, ‎fakta tersebut ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan polisi. Disebut-sebut uang tersebut berasal dari suami Mirna, Arief Soemarko.
Berdasarkan data yang dimilikinya, lanjut Otto, seseorang mengaku polisi sempat mendatangi Kafe Olivier dan mencari orang bernama Rangga.
Orang itu, ujar Otto, diduga suruhan Arief untuk meracuni Mirna. Sebagai imbalannya, Rangga ditransfer bayaran Rp 140 juta.
Hakim Binsar Gultom mengonfirmasi langsung kepada Rangga perihal informasi yang didapat pihak Jessica. Rangga membenarkan adanya orang misterius yang mencari dirinya. Dia bahkan telah melaporkan ke penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. Namun, Rangga membantah menerima uang ratusan juta.
"Saya membantah, yang mulia. Kalau saya terima, saya sudah berhenti kerja," bantah dia.
Sementara Arief membantah tudingan itu. Menurut Arief, dia belum pernah bertemu Rangga sebelum di persidangan kasus pembunuhan istrinya itu.
"Enggak pernah (ketemu Rangga), enggak benar itu," ujar Arief.
Misteri Pemesan Es Kopi Vietnam di Meja 52 Dekat Jessica
Beberapa fakta mengejutkan hadir di sidang Jessica. Lalu, fakta baru apalagi yang akan hadir di sidang kopi sianida?
Advertisement