Sukses

Dishub Jaksel: Pelanggar Aturan Ganjil-Genap Makin Banyak

Dishub optimistis, bila sudah ada sanksi tilang, pemberlakuan aturan ganjil genap akan efektif.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto meninjau pelaksanaan uji coba kendaraan pelat ganjil-genap di sekitar kawasan Jalan Gatot Subroto tepatnya Simpang Kuningan mengarah ke Senayan.

Menurut dia, hari ini masih cukup banyak kendaraan yang melanggar melewati jalur pembatasan pelat ganjil-genap karena mereka tahu belum ada penindakan yang dilakukan oleh petugas.

"Jumlahnya hampir sama, mungkin malah lebih banyak sekarang karena karena mereka berpikir enggak ditindak, jadi masih agak banyak," ungkap Chris di Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Ia kemudian menuturkan kalau sebenarnya cukup banyak masyarakat yang sudah tahu soal adanya pemberlakuan ganjil-genap ini tetapi masih tetap melintas.

"Karena mereka kan lihat di TV juga, pimpinan kita sosialisasi. Cuma tadi mereka berpikir karena belum ditindak atau ditilang, jadi lewat saja," ujar Chris.

Dia optimistis, kalau nanti sudah dilakukan penindakan dengan menilang, pemberlakuan sistem ganji genap ini akan efektif.

"Kita lihat efektif atau enggak nanti saat penindakan. Setelah ditilang juga nanti hari pertama mereka coba ditindak atau enggak. Kalau ada penindakan pasti mereka takut, pasti akan menghindar," papar Chris.

"Yang penting mereka tahu kalau kita emang serius, supaya nanti pas pelaksanaan mereka disiplin," pungkas Christianto.

Sesuai dengan penanggalan kalender nasional, hari ini adalah tanggal genap. Dengan demikian giliran kendaraan berpelat belakang genap yang diizinkan melintas di ruas-ruas eks 3 in 1.

Sistem ganjil-genap berlaku di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Sisingamangaraja. Kebijakan ini juga berlaku di sebagian Jalan Gatot Subroto, persisnya dari simpang Kuningan hingga Senayan dan arah sebaliknya. Kebijakan tersebut hanya berlaku di hari kerja mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

Video Terkini