Liputan6.com, Solo - Ayah terpidana mati Merry Utami, Siswandi, hidup seorang diri di salah satu unit rusunawa Rusunawa Semanggi, Solo, Jawa Tengah. Hingga kini ia masih menderita stroke sejak anak ketiga dari delapan bersaudara itu dipenjara karena kasus narkoba.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (28/7/2016), ayah Merry mengaku terakhir berkomunikasi dengan anaknya melalui telepon saat Lebaran kemarin. Merry pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada ayah dan keluarga.
Baca Juga
Siswandi mengaku mentalnya belum siap menghadapi kabar yang menempatkan nama Merry dalam daftar eksekusi mati tahap III. Ia pun hanya berhadap ada mukjizat untuk Merry yang telah memberinya seorang cucu.
Advertisement
Merry Utami dijatuhi pidana mati karena terbukti menyelundupkan 1,1 kilogram heroin melalui Bandara Soekarno-Hatta, Oktober 2001 silam. Upaya hukum banding dan peninjauan kembali sempat dilakukan, tapi Merry tetap dijatuhi hukuman mati.
Akhir pekan kemarin, Merry telah dipindahkan ke Lapas Besi, Nusakambangan. Seiring beredarnya nama Merry dalam daftar terpidana yang akan menghadapi regu tembak.