Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil menjadi saksi dalam praperadilan kasus dugaan suap vonis ringan dalam perkara dugaan pelecehan remaja lelaki di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjeratnya. Dia memberikan kesaksian untuk terdakwa Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
"Anda saksi mahkota bagi kami," ujar pengacara Rohadi, Tonin Tachta Singaribun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Saipul Jamil yang datang tanpa kawalan ketat itu dengan santai menjawab pertanyaan Tonin, hakim, dan Jaksa Penuntut Umum dari KPK. Memakai peci, kemeja lengan panjang motif kotak-kotak, celana hitam, dan sepatu tanpa kaos kaki itu, dia dicecar puluhan pertanyaan seputar keuangannya.
Tonin menanyakan bagaimana cara Saipul Jamil mengelola keuangannya selama di dalam penjara. Siapa saja yang bisa mengambil uangnya, dan untuk apa.
"Pakai surat kuasa pengambilan uang di bank, yang ngambil asisten saya. Selama saya ditahan di polsek, saya percayakan pada asisten dan keluarga saya, ada surat kuasa. Abang saya itu manajer saya, saya percaya dia," ujar Saipul Jamil.
Ia menampik jika uang yang diberikan oleh kakaknya, Samsul Hidayatullah dan pengacaranya Kasman Sangaji ke Rohadi atas dasar perintah dia. Saipul menyanggah pernah memerintahkan sang kakak mengambil uang untuk memperingan putusan vonisnya.
"Gimana saya mau ngasih uang? Saya dipenjara, mau keluar aja dikawal. Surat kuasa untuk ambil uang cuma buat kebutuhan saya," ucap Saipul.
Utang Saipul Jamil
Tiba giliran JPU dari KPK menanyai Saipul secara rinci soal percakapannya dengan kakaknya yang tertulis dalam BAP, bahwa ada pembicaraan mengenai angka 400 dan 3 tahun. Hakim tunggal Tafsir Sembiring Meliala memperingatkan JPU untuk tak bertanya terlalu dalam.
"Sesuai undang-undang, ini kita hanya bahas kulit-kulitnya saja, selama pertanyaan yang diajukan ada korelasinya saya beri izin, kalau itu terlampau dalam, kami setop ajalah ya," kata Tafsir.
Pertanyaan JPU pun terhenti sampai di sana. Saipul mengaku ia sudah tiga kali diperiksa KPK, tapi saat diperiksa, tak sekali pun ia bertemu Kasman atau pun abangnya. Bahkan Saipul mengaku tak pernah kenal dengan Rohadi.
"Tak pernah kenal dengan Rohadi. Karena kasusnya ikut nama saya. Saya pengen tahu Rohadi itu seperti apa, saya berharap ketemu beliau," kata Saipul.
Sidang praperadilan kasus suap Rohadi hari ini beragendakan mendengar keterangan dua saksi. Satu orang merupakan rekan bisnis yang menyuplai alat kesehatan ke rumah sakit Rohadi atas nama Eko Sunarto dan satu lagi Saipul Jamil. Sebelum meninggalkan ruang sidang, Saipul melakukan pembelaan terakhirnya atas tuduhan pemberian suap yang dilakukan pihaknya.
"Yang Mulia, sudah 6 bulan saya nggak ada pemasukan, sayang duitnya buat nyogok. Yang Mulia, saya banyak utang, bayar cicilan, saya gak mau ngerepotin orang, saya harus bayar karyawan," ucap Saipul.
Hakim Tafsir kemudian menyatakan, sidang praperadilan akan dilanjutkan esok hari. "Silakan termohon dan pemohon menyiapkan kesimpulannya, kita lanjutkan sidang besok," kata Tafsir.
Pengacara Rohadi, Tonin Tachta Singaribun sempat kesal karena Saipul Jamil tak kunjung hadir dalam sidang praperadilan. "Kalau nggak ada dia, saya gak menang, dia kuncinya," kata Tonin. Apalagi, dia mendapat jawaban dari Kejari bahwa tak ada orang untuk mengantarkan Saipul Jamil.