Sukses

Keluarga Terpidana dan DVI Tiba di Nusakambangan

Satu unit bus berisi keluarga terpidana mulai menyeberang ke Nusakambangan.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang eksekusi mati jilid III, kesibukan mulai terlihat di depan Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis (28/7/2016) malam.

Setelah satu buah bus berisi puluhan jaksa merapat, kali ini dermaga Wijayapura kembali melayani tamunya. Satu unit bus berisi keluarga terpidana mulai menyeberang ke Nusakambangan.

Tak hanya itu, tim dari Disaster Victim Identification (DVI) Polri juga terlihat menyusul masuk ke dermaga. Tim DVI diperkirakan berjumlah empat anggota dengan menumpang satu unit mobil patroli polisi.

"Bus yang didepan itu isinya keluarga terpidana," kata seorang penjaga dermaga Wijayapura yang enggan disebut namanya, Kamis (28/7/2016).

Tak lama berselang, sejumlah rohaniawan pun turut hadir ke dermaga. Dipimpin oleh Romo Carolus, mereka langsung berjalan masuk ke dalam dermaga tanpa memberikan keterangan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengatakan ada 14 terpidana kasus narkoba yang akan dieksekusi pada jilid III ini. Ke-14 terpidana mati itu antara lain Freddy Budiman (Indonesia), Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), dan Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria).

Ada juga Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Michael Titus, Frederic Luther, Humprey Ejike, Eugene Ape, Cajetan Uchena, Agus Hadi, dan Pujo Lestari.