Sukses

Jampidum Tiba di Nusakambangan Pantau Eksekusi Mati

Bus yang ditumpangi Noor Rachmat tampak dikawal mobil patwal dan sejumlah mobil lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati jilid III segera dilakukan pada Jumat 28 Juli 2016 pukul 00.00 WIB. 14 narapidana akan menghadap regu tembak dan jaksa eksekutor.

Jelang pelaksanaan eksekusi ini, Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah didatangi oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmat.

Pantauan di lokasi, Noor Rachmat terlihat datang dengan menumpang sebuah bus berukuran besar. Ia duduk di kursi depan, tepatnya di belakang sopir. Noor Rachmat datang bersama rombongan lainnya yang turut memasuki gerbang dermaga.

Bus yang ditumpangi Noor Rachmat dikawal mobil patwal dan sejumlah mobil lainnya.

Noor Rachmat diperkirakan akan memantau langsung situasi dan kondisi terkini persiapan eksekusi mati, serta pelaksanaannya.

Sebelum rombongan Jampidum datang, satu unit bus berukuran besar juga sempat merapat ke Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah. Terlihat dari depan dermaga, bus itu mengangkut puluhan jaksa.

Meski waktu eksekusi belum diumumkan secara resmi oleh pihak Kejagung, namun sejumlah aktivitas di Dermaga Wijayapura semakin menunjukan kepastian waktu eksekusi yang akan digelar Jumat 29 Juli 2016 dini hari.

Sumber Liputan6.com menyebut waktu eksekusi akan dilakukan tepat pukul 00.00 WIB.

Segala persiapan telah dilakukan Kejaksaan Agung. Seperti telah menyeberangnya 17 ambulans yang 14 di antaranya mengangkut peti jenazah.

Kejaksaan Agung mengatakan ada 14 terpidana kasus narkoba yang akan dieksekusi pada jilid III ini. Ke-14 terpidana mati itu adalah Freddy Budiman (Indonesia), Merry Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), dan Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria).

Ada juga Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Michael Titus, Frederic Luther, Humprey Ejike, Eugene Ape, Cajetan Uchena, Agus Hadi, dan Pujo Lestari.