Liputan6.com, Cilacap - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad memastikan empat terpidana mati sudah dieksekusi dari 14 terpidana mati yang direncanakan dieksekusi dini hari tadi. Dia mengatakan, apa yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian di Nusakambangan adalah untuk kepentingan bersama.
"Itu semua untuk kepentingan kita bersama, agar ini tidak ada kegaduhan, kami dengan Kapolda (Jateng) bersama-sama memberikan info tentang pelaksanaan kematian," ujar Jampidum Noor Rachmad di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari.
Dia mengatakan, digelarnya eksekusi mati bukanlah sesuatu yang diinginkan banyak orang. "Ini bukan pekerjaan menyenangkan, ini pekerjaan menyedihkan. Kami atas nama tim ikut belasungkawa sebesar-besarnya," tegas Noor.
Advertisement
Dia memastikan apa yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian di Nusakambangan semata-mata dalam rangka melaksanakan aturan hukum yang ada.
"Yakinlah ini semua dilaksanakan karema melaksanakan undang undang. Yakin juga pelaksanaan ini sesungguhnya bukan untuk menghilangkan nyawa, ini untuk hilangkan perilaku jahat," papar Noor.
Sebelumnya, Jampidum Noor Rachmad memastikan empat terpidana mati sudah dieksekusi dari 14 terpidana mati yang direncanakan dieksekusi dini hari tadi. Dia mengatakan, dari empat terpidana mati yang telah dieksekusi itu adalah Freddy Budiman.
"Sementara empat yang dieksekusi mati. Ya Freddy Budiman sudah (dieksekusi)," ujar Jampidum Noor Rachmad.