Liputan6.com, Cilacap - Eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sudah dilaksanakan dini hari tadi. Namun, tidak 14 terpidana yang dieksekusi, tapi hanya empat terpidana. Sisanya, 10 terpidana batal dieksekusi.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad memastikan empat terpidana mati sudah dieksekusi dari 14 terpidana mati yang direncanakan ditembak dini hari tadi. Dia mengatakan, dari empat terpidana mati yang telah dieksekusi itu adalah Freddy Budiman.
Baca Juga
Advertisement
Â