Liputan6.com, Cilacap - Kejaksaan Agung mengeksekusi empat terpidana mati pada Jumat dinihari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Keempat terpidana itu adalah Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus, dan Humprey Ejike.
Freddy Budiman adalah terpidana mati yang pertama kali dieksekusi saat cuaca sedang hujan deras itu. Ketika dieksekusi, Freddy Budiman ternyata berpakaian rapi dan bersih. Tepatnya, ia mengenakan pakaian gamis.
"Freddy rapi, bersih, pakaiannya putih. Iya (pakai gamis)," kata rohaniwan Hasan Makarim, saat ditemui di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dinihari.
Advertisement
Tak hanya itu, Freddy juga tampak tenang ketika menghadapi regu tembak. Bahkan, ia sempat mengucapkan takbir.
"Iya, seperti itulah Freddy," ucap Hasan.
Freddy Budiman (37) merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dipidana mati atas kasus impor 1,4 juta butir ekstasi. Tiga terpidana lainnya yang telah dieksekusi mati adalah Michael Titus (34), warga Nigeria, dengan barang bukti 5.223 gram heroin;Â Humprey Ejike (40), warga Nigeria, dengan barang bukti 300 gram heroin; dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan, dengan barang bukti 2,4 kg heroin.