Liputan6.com, Jakarta - Empat terpidana mati telah dieksekusi di Nusakambangan dini hari tadi. Pasca-eksekusi mati, rombongan jaksa eksekutor meninggalkan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pagi ini.
Pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat (29/7/2016), rombongan jaksa eksekutor meninggalkan tempat penyeberangan khusus lembaga pemasyarakatan Pulau Nusakambangan itu secara bergelombang. Antara merilis jaksa eksekutor mulai meninggalkan dermaga pukul 04.30 WIB.
Sementara rombongan pejabat di antaranya Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono lebih dulu meninggalkan Dermaga Wijayapura beberapa saat setelah memberi keterangan soal pelaksanaan eksekusi mati.
Eksekusi mati jilid III telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, pukul 00.45 WIB, Jumat (29/7/2016). Ada empat terpidana mati kasus narkoba yang dieksekusi.
Empat terpidana mati itu adalah Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal).
Jenazah Freddy Budiman rencananya dimakamkan di Surabaya yang merupakan kampung halamannya, Surabaya, Jawa Timur. Jenazah Michael Titus Igweh dan Gajetan Acena Seck Osmane akan dipulangkan ke negara asal mereka setelah disemayamkan di Jakarta, dan Humprey Ejike dikremasi di Krematorium Eka Pralaya, Banyumas.
Jaksa Eksekutor Tinggalkan Nusakambangan Pagi Ini
Rombongan jaksa eksekutor meninggalkan Dermaga Wijayapura, Nusakambangan secara bergelombang mulai pukul 04.30 WIB.
Advertisement