Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui langkah pelaksanaan undang-undang, eksekusi mati, mendapat banyak kritik dari berbagai pihak. Meski demikian, eksekusi dipastikan akan tetap berjalan.
"Komentar yang cenderung bermakna menyalahkan, mencurigai, dapat saya maknai sebagai sebuah dukungan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
"Bahwa eksekusi mati bandar dan pengedar harus tetap dilaksanakan, meski di sisi lain baik di dalam atau di luar ada saja yang memberikan komentar menolak dan sebagainya," dia melanjutkan.
Situasi ini, diakui Prasetyo, kerap muncul dari waktu ke waktu. Utamanya jelang pelaksanaan eksekusi mati.
"Kenyataan tersebut patut diperhatikan. Rasanya kita semua paham dan harus memahami bahwa yang benar itu belum tentu baik," ujar Prasetyo.
"Bagaimana pun para pelaku kejahatan narkoba, baik bandar, produsen narkoba, dan penyedia tetap harus dilakukan, ketika yang bersangkutan melalui proses hukum panjang dan ketelitian dan berkekuatan hukum, eksekusi mati tetap harus kita laksanakan," ucap Prasetyo.
Meski Dikritik, Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati Jalan Terus
Meski mendapat kritikan tajam mengenai penerapan hukuman mati, Jaksa Agung tegaskan akan tetap melaksanakan amanat undang-undang itu.
Advertisement