Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi sudah dilakukan terhadap empat terpidana mati kasus peredaran narkoba. Salah satu jenazah atas nama Humprey Ejike alias Doktor langsung dikremasi di Krematorium Kaliori, Banyumas, Jawa Tengah.
Sementara itu, kasus dugaan bayi tertukar melibatkan dua keluarga pasien di Rumah Sakit Sri Pamela, Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Untuk memastikan identitas kedua bayi yang diperebutkan, pihak rumah sakit akan melakukan tes DNA.
Baca Juga
Â
Advertisement