Liputan6.com, Bogor - 48 Pengawas makam DKI Jakarta terancam dipecat lantaran diduga terlibat dalam bisnis makam fiktif. Para petugas ini melayani pemesanan makam dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 7 juta untuk satu liang lahat.
Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin, pengawas makam itu tengah diproses. Sebagian di antara mereka mendapatkan sanksi berupa mutasi, sebagian lagi dalam proses pemecatan. Namun begitu dia enggan menyebutkan jumlah yang tengah dalam proses pemecatan.
"Yang sudah dilakukan saat ini mencopot jabatan atau memindahkan (PNS)," ujar Djafar di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Jumat (29/7/2016).
Advertisement
Djafar menjelaskan, puluhan pengawas makam ini sudah diproses sejak Mei lalu. Mereka yang sudah dimutasikan tak diberikan posisi. Semetara petugas harian lepas (PHL) yang terlibat langsung dipecat.
"PHLÂ itu kurang lebih ada 8 PHL yang sudah betul-betul melakukan hal yang sama (melayani booking makam) sehingga dia dipecat," ungkap Djafar.
Para petugas yang terancam dipecat ini tersebar di 7 pemakaman yang jadi lahan basah bagi bisnis 'petak alam baka'. 7 Pemakaman itu antara lain TPU Tegal Alur, Menteng Pulo, Kawi-Kawi, Karet Bivak, Karet Pasar Baru, Pondok Rangon, dan TPU Kampung Kandang.