Liputan6.com, Cilacap - Personel Brimob yang menjadi tim regu tembak pelaksanaan eksekusi mati jilid III, meninggalkan Dermaga Wijayapura secara bertahap setelah menyeberang dari Pulau Nusakambangan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (29/7/2016), pasukan ini ditarik seiring rampungnya proses eksekusi terhadap empat terpidana mati. Padahal sebelumnya, direncanakan 14 orang terpidana mati yang akan dieksekusi.
Personel Brimob ini dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Di antaranya di Polres Cilacap, Banyumas, Solo, Purworejo dan Polda Jawa Tengah.
Advertisement
Sebelumnya, para jaksa eksekutor dan rohaniwan juga sudah lebih dulu meninggalkan Pulau Nusakambangan.
Jaksa Agung HMÂ Prasetyo membenarkan terkait ditundanya pelaksanaan eksekusi mati 10 terpidana lainnya. Keputusan itu diambil tim pelaksana di lapangan, yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Menurut dia, keputusan penundaan itu sudah melalui pengkajian komprehensif.
Empat terpidana mati yang sudah menghadapi regu tembak adalah Freddy Budiman asal Indonesia, Michael Titus (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (Afrika Selatan).
Sementara, 10 terpidana lainnya menunggu tahapan eksekusi selanjutnya yang akan diputuskan kemudian. Mereka pun telah dikeluarkan dari ruang isolasi dan dikembalikan ke ruang tahanan.