Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan pemerintah diminta bekerja lebih cepat dalam proses perpanjangan izin 10 stasiun televisi swasta besar. Stasiun televisi yang bersiaran jaringan itu akan habis izin penggunaan frekuensi siarannya pada 2016 ini.
"KPI harus kerja lebih cepat, lebih progresif dan lebih agresif. Dimulai dari konsolidasi internal, memilih Ketua KPI dan juga review atas perpanjangan televisi swasta," kata anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/8/2016).
"Ke depan, proses perpanjangam izin harus sudah bisa diputuskan lebih awal, misalnya dua tahun sebelum izin habis, sehingga tidak ada ancaman-ancaman bahwa akan banyak PHK bila izin televisi swasta tidak diperpanjang," imbuh Bobby.
Advertisement
Politikus Partai Golkar ini meyakini bahwa pemerintah dan KPI akan memberikan perpanjang izin 10 stasiun televisi swasta yang akan habis pada akhir tahun ini.
"Melihat gestur KPI dan Menkominfo sekarang, rasanya akan memperpanjang kembali izin 10 televisi swasta, di mana jejak rekam sanksi-sanksi yang diberikan KPI lama tidak akan digubris," ucap Bobby.
Ia juga berharap kepada kesembilan anggota KPI yang baru saja terpilih bisa langsung bekerja mengawasi masalah-masalah penyiaran di Indonesia.
"KPI baru harus berubah, tidak hanya mengomentari soal tayangan pornoaksi atau kasih-kasih reward pada program jurnalistik yang hanya 20% dari waktu tayang televisi, tapi lebih peka terhadap bias politik akibat siaran televisi dan juga mendeteksi tayangan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial," tandas Bobby.