Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Ariesman Widjaja, Adardam Achyar mengatakan, kliennya memberikan uang Rp 2 miliar kepada Mohamad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD DKI untuk rencana pencalonannya dalam Pilkada DKI 2017.
Menurut Adardam, uang itu yang diberikan eks Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) itu bukan berkaitan dengan penghilangan pasal kontribusi tambahan 15% dalam Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis (RTRKS) Pantai Utara Jakarta.
"Pak Ariesman hanya ingin membantu Sanusi yang berencana maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Mereka berdua sudah sangat lama berteman baik, jadi ini seperti bantuan untuk sahabat, tidak ada motif untuk menyuap," kata Adardam di Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Adardam mengatakan, hal itu makin dikuatkan dari keterangan Sanusi pada persidangan pada Senin 18 Juli 2016 lalu. Bahwa tidak ada kaitan antara pemberian uang oleh Ariesman dengan suap untuk kontribusi tambahan. Apalagi, pembahasan dalam sejumlah pertemuan antara Ariesman dan Sanusi hanya membicarakan persiapan pencalonan gubernur.
"Itu merupakan fakta persidangan. Jadi, klien saya hanya ingin membantu Sanusi," ujar Adardam.
Dalam persidangan Ariesman pada 18 Juli 2016 lalu, Sanusi menjelaskan, ia pertama kali membahas rencana maju sebagai bakal calon (balon) gubernur DKI dengan Ariesman di Cafe Paul, Plaza Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, politikus Partai Gerindra ini meminta bantuan uang dari Ariesman.
"Saya bicara panjang lebar tentang rencana menjadi bakal calon (balon) gubernur. Pak Ariesman pun bersedia membantu saya," kata Sanusi.
Sanusi berani menyampaikan niatan itu karena ia sudah mengenal pengusaha properti tersebut sejak 2004 silam. Apalagi, Ariesman dianggap oleh Sanusi yang sama-sama pengusaha properti itu, memiliki kemampuan secara finansial untuk membantunya menjadi balon gubernur DKI
"Jadi saya merasa ada kesempatan untuk menyampaikan itu. Saya sampaikan apa adanya," kata Sanusi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, PT APL sudah melakukan pembayaran kontribusi tambahan sesuai kesepakatan antara pengembang dan pemerintah provinsi. Kesepakatan itu tertuang dalam izin pelaksanaan reklamasi yang dikantongi anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudra.
Bahkan, eks Bupati Belitung Timur itu menyebut APL merupakan pengembang paling kooperatif. "Makanya tidak masuk akal jika mereka menolak angka 15%, buktinya mereka sudah jalankan ketentuan itu," ucap Ahok dalam kesaksiannya di sidang Ariesman pada 26 Juli 2016 lalu.
Sejauh ini, Agung Podomoro telah membangun rumah susun sederhana milik (rusunami) dan sejumlah infrastruktur, seperti jalan inspeksi dan rumah pompa untuk mengatasi ancaman banjir di Jakarta.
Menurut Adardam, penjelasan Ahok mematahkan dugaan suap yang dilakukan kliennya. Karena APL sudah setuju dan menjalankan ketentuan kontribus tambaha yang telah disepakati.
"Motif suap pak Ariesman itu tidak ada. Buat apa (suap)? Wong sudah setuju," ucap Adardam.