Liputan6.com, Jakarta - Tak terima kawan-kawan mereka dirazia Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dinhubtrans) DKI Jakarta, komunitas pengemudi online yang menamakan diri mereka dengan Comunity Car Online (CCO) bakal berunjuk rasa di parkir MGK Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Iya, kami demo di Kemayoran, ada sekitar 1.000 orang, semuanya dari Jabodetabek," ujar Ketua Bidang Pelaksana, Sulaiman Ibrahim yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (3/8/2016).
Baca Juga
Mereka tengah memprotes Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang 'Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek'‎. Dalam aturan itu menyebutkan, kendaraan harus mengurus izin sebagai angkutan sewa. Izin tersebut, meliputi KIR di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor dan kartu pengawasan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP).
Advertisement
"Kami tak setuju dengan Permen Perhubungan No. 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek," ujar dia.
Mereka juga memprotes razia yang prematur. Sebab, Permen itu masih dalam tahap sosialisasi hingga akhir bulan ini. Sulaiman menyebutkan, aksi damai mereka lakukan demi solidaritas dan menolak razia yang dilakukan Dishub DKI dengan dalih menegakkan Permen.
Dishub DKI Jakarta merazia taksi online pada Sabtu 30 Juli 2016. Razia tersebut dilakukan di beberapa wilayah Ibu Kota, seperti Mal Kelapa Gading, Mal of Indonesia, Matraman dan Arion (Jakarta Timur) dan ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat).
Para pengemudi ini masih dilema dengan peraturan menteri yang dinilai memberatkan dan membuat penghasilan mereka terancam.