Liputan6.com, Jakarta Persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali dilanjutkan. Agendanya adalah mendengarkan keterangan ahli forensik yang mengautopsi jasad Wayan Mirna Salihin.
Ahli yang dihadirkan adalah dokter forensik dari Rumah Sakit Pusat Bhayangkara Raden Said Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, dr Slamet Poernomo.
Kepada hakim, Slamet menuturkan bahwa dirinya diminta bantuan oleh penyidik kepolisian untuk mengautopsi jasad Wayan Mirna Salihin, 9 Januari 2016, tengah malam, atau tiga hari setelah Mirna tewas usai menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Kami diminta penyidik untuk pengambilan sampel toksikologi," kata Slamet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Autopsi dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB hingga 01.00 WIB, Sabtu 10 Januari 2016. dr Slamet tidak sendiri. Dia bersama dokter forensik lainnya, yaitu dr Arif Wahyono. Jasad Mirna saat itu dalam kondisi sudah diawetkan dan sudah dirias.
Bercak Hitam
Sampel toksikologi tersebut diambil dari isi lambung, empedu, urine, dan hati. Slamet menemukan ada yang tidak biasa dari lambung Mirna.
"Kami lihat dari daerah luar bercak berwarna hitam, seharusnya lambung berwarna putih, tapi ini berwarna kehitaman, terutama di bagian bawahnya," beber Slamet.
"Kami dapatkan bahwa lapisan terluar atau lapisan dalam itu sudah rusak, sudah mengalami iritasi," dia menambahkan.
Belajar dari pengalaman autopsi, kerusakan lambung tersebut diakibatkan benda-benda yang bersifat korosif atau merusak jaringan tubuh.
"Pada waktu itu kita belum bisa menyebut zat-zat itu apa, asam atau basa yang kuat. Biasanya berupa sianida, arsen, bisa juga H2SO4 atau asam sulfat," kata Slamet.