Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menganggap wajar jika tiga institusi negara yaitu BNN, TNI dan Polri melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar ke Bareskrim Polri.
"Dilaporkan ya, setahu saya dari TNI, BNN, dan juga mungkin Polri juga laporkan," ucap Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurut Tito, polisi, BNN dan TNI merasa dirugikan atas pernyataan Haris mengenai pengakuan gembong narkoba Freddy Budiman.
"Saya kira wajar, hak dari orang atau institusi yang merasa dirugikan dengan informasi yang dianggap prematur dan tak kredibel. Sehingga bisa menyebabkan nama baik menjadi tak bagus," tandas Tito.
Masalah ini bermula ketika Haris Azhar mengunggah tulisan yang berjudul 'Cerita Busuk dari seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)' ke media sosial. Tulisan itu berisi curhatan Freddy.
Kepada dia, Freddy mengaku telah memberikan ratusan miliar rupiah kepada penegak hukum di Indonesia untuk melancarkan bisnis haramnya di Tanah Air.
Haris Azhar sendiri mengakui dia lah penulis artikel singkat tersebut. Pada konferensi pers di Kontras, dia juga mengaku sudah memberikan tulisannya ke Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.
Tito Karnavian: Polri Dirugikan dengan Pernyataan Haris Azhar
Tito beranggapan wajar jika TNI, Polri dan BNN melaporkan Haris Azhar ke bareskrim polri.
Advertisement