Sukses

Debat Hakim dengan Pengacara Jessica soal Gatal karena Sianida

Rasa sianida di tangan selain gatal juga pedas. Untuk menghilangkan gatal tersebut, maka yang terkena sianida harus segera mencucinya.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim anggota sidang Jessica Kumala Wongso, Binsar Gultom, sempat menanyakan reaksi sianida bila mengenai kulit kepada ahli toksikologi dari Labfor Mebes Polri, Kombes Nursamran Subandi. Namun, sempat terjadi perdebatan antara hakim dengan pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Semula Hakim Binsar menanyakan reaksi sianida bila mengenai kulit tangan. "Terasa melepuh, panas," kata Nursamran Subandi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (3/8/2016).

Binsar berupaya mempertegas keterangan ahli toksikologi tersebut dengan menayangkan CCTV Kafe Olivier di mana Jessica kedapatan menggaruk tangan saat Mirna terjatuh usai menyeruput es kopi Vietnam.

Namun, upaya itu ditentang oleh pengacara Jessica, Otto Hasibuan.

"Yang Mulia, ini kan ahli bukan saksi fakta," ujar Otto.

"Kenapa takut?" tanya Gultom.

"Bukan takut, tapi aturannya..." sanggah Otto.

"Sabar saja penasihat hukum, tidak ada masalah," kata Binsar sambil melihat tayangan CCTV di layar persidangan.

Dari layar terlihat bagaimana Jessica menggaruk tangannya. "Apakah itu akibat daripada serbukan atau bagaimana," tanya Binsar.

"Saya ini scientist, saya ini polisi. Saya katakan yang benar itu benar, yang salah adalah salah. Tapi saya tidak bisa katakan gatal karena itu (sianida), karena dia menggaruk tidak bisa dikatakan (sebabnya) itu semata," beber Nursamran.

Menurut Nursamran, rasa sianida di tangan selain gatal juga pedas. Untuk menghilangkan gatal tersebut, maka yang terkena sianida harus segera mencucinya.