Liputan6.com, Biak - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise akan mengeluarkan peraturan yang melarang anak bermain Pokemon Go, karena dapat mengganggu waktu kegiatan belajar anak di sekolah.
"Saya sudah menyiapkan rancangan peraturan menteri tentang pelarangan anak membawa telepon seluler dan bermain game Pokemon Go," ucap Yohana di VIP Room Bandara Frans Kaisiepo Biak sebelum bertolak ke Makassar, Rabu (3/8/2016).
Menurut dia, maraknya kegiatan bermain game Pokemon Go karena pengaruh kemajuan teknologi informasi melalui telepon seluler.
Yohana meminta setiap orangtua harus ikut membantu pihaknya melarang anak bermain Pokemon Go.
"Dampak dari bermain game Pokemon Go dapat merusak pikiran anak, serta menjadikan anak menjadi malas. Ini harus sejak dini dicegah melalui pelarangan peraturan menteri," kata Yohana seperti dilansir Antara.
Dia berpesan kepada anak untuk tidak menjadikan permainan Pokemon Go sebagai hobi karena akan memberikan dampak kurang baik terhadap tumbuh kembang.
"Draf rancangan peraturan menteri sedang digodok. Diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa dikeluarkan," ujar Yohana.
Yohana berharap pelarangan peraturan bermain HP dan game Pokemon Go mendapat dukungan berbagai stake holders sebagai antisipasi perusakan pemikiran anak.
Menteri Yohana Segera Larang Anak Main Pokemon Go
Setiap orangtua diminta ikut membantu melarang anak bermain Pokemon Go.
Advertisement