Sukses

Ahli di Sidang Jessica: Sianida Tak Berbahaya Jika Kena Air Panas

Menurut Nur, sebutan sianida di kalangan nelayan adalah portas, karena jenis sianida yang digunakan potasium.

Liputan6.com, Jakarta - Senyawa kimia sianida yang masuk kategori racun golongan tinggi itu, dinilai tidak akan mematikan jika terkena suhu panas atau tercampur asam basa.

Hal itu diungkapkan ahli Toksikologi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Komisaris Besar Nursamran Subandi saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"(Reaksi sianida pada manusia) terasa gatal dan panas kalau kena kulit. Yang bisa menghilangkan hanya asam basa. Bisa juga karena temperatur panas. Senyawa sianida akan lepas bila dicampur dengan air panas," kata Nursamran, Rabu (3/8/2016).

Kepala Bidang Kimia dan Biologi Puslabfor Badan Reserse Kriminal Polri itu menggambarkan, dalam dunia penangkapan ikan, para nelayan gemar memakai sianida untuk merusak terumbu karang dan meracuni ikan.

Menurut Nursamran, sebutan sianida di kalangan nelayan adalah portas, karena jenis sianida yang digunakan potasium. Pada saat ikan didistribusikan untuk konsumsi masyarakat, tak ada yang keracunan.

"Alasannya, karena ikan tersebut sudah dimasak. Seandainya sianida itu tidak hilang karena panas, maka orang akan keracunan makan ikan. Tapi begitu dimasak, kena panas maka sianida hilang," jelas dia.

Nur menjelaskan, reaksi kimia sianida yang terkena panas, yaitu partikel HCN yang terkandung di dalamnya akan lepas dalam bentuk gas atau menguap.

Sementara dalam tubuh manusia, lanjut Nur, kandungan HCN mudah lepas saat masuk ke dalam lambung, karena adanya asam klorida.

"Dalam suasana asam seperti dalam lambung yang mengandung asam klorida, akan lepas HCN-nya dalam bentuk gas. Bisa juga karena temperatur panas. Oleh sebab itu banyak dipakai untuk penangkapan ikan di laut yang hidup di karang," papar Nur.

Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Kumala Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.