Liputan6.com, Jakarta - Curhatan Freddy Budiman yang diunggah Koordinator Kontras Haris Azhar berbuntut panjang. Kini, Haris tersangkut kasus hukum setelah dilaporkan tiga institusi negara ke Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan informasi soal curhatan Freddy Budiman dinilai tidak akurat. Informasi tidak akuntabel yang disebarluaskan ke publik ini dinilai menimbulkan efek negatif.
"Kalau ini terjadi, sumber informasi tidak A1 apalagi F6, apalagi disampaikan melalui media elektronik, dimanfaatkan disalahgunakan. Karena sangat bahaya bagi publik. Publik bisa misinformasi," kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Menurut dia, informasi yang tidak akurat, ditambah melibatkan instansi tentu akan sangat merugikan. Anggota instansi itu bisa meragukan kredibilitas atasannya karena dianggap menerima uang dari bandar narkoba. Padahal, informasi itu belum tentu benar.
"Bayangkan nanti. Dalam struktur organisasi Polri misalnya mendengar bahwa pimpinannya diduga menerima mereka bisa kendor di bawah, turun moril di bawah," jelas Tito.
Hal ini sangat berpengaruh pada kinerja anggota kepolisian di tingkat bawah. Terlebih mereka juga yang menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.
"Wah gimana ini atasan saya menerima uang dari bandar, bagaimana saya bisa menangkap?" pungkas Tito.