Liputan6.com, Jakarta - Ahli Toksikologi atau Racun dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Kombes Nursamran Bandani tak nyaman dicecar pertanyaan oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.
Berawal dari pertanyaan Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengenai dampak jika seseorang mencium aroma sianida yang disebut Nursamran seperti aroma kacang almon.
"Saudara ahli, apakah saudara pernah mencium bau sianida?" kata Otto kepada Nursamran di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Baca Juga
Nursamran pun mengaku dirinya tak berani mencium bau sianida karena efeknya, dalam literatur dapat membuat seorang keracunan gas partikel hidrogen sianida (HCN) yang lepas dari senyawa sianida.
Advertisement
Nursamran berujar bau gas tersebut bisa sampai membuat seseorang sempoyongan. "Tidak pernah Pak. Bisa sempoyongan saya," ujar dia.
Otto lalu kebingungan dari mana Nursamran dapat mengatakan sianida beraroma seperti kacang almon, sementara Nursamran tidak pernah membaui dengan indera penciumannya sendiri.
"Baunya seperti almon tadi saudara bilang. Tapi saudara tidak pernah mencium bau aslinya?" ucap Otto.
Nursamran pun kesal dan akhirnya melontarkan kalimat nyeleneh di muka ruang sidang. Ia mengungkapkan sianida dapat dipegang dan dilihat, tetapi tidak bisa dicium jika partikel senyawa HCN di dalamnya belum terlepas.
"Yang bisa dicium dalam bentuk gas, maaf ya Pak, kayak bau kentut itu kan bentuk gas. Kan bisa dicium," kata Nursamran.
Dari pantauan Liputan6.com di lokasi, ayahanda Mirna Darmawan Salihin bertepuk tangan dan tertawa mendengar jawaban nyeleneh Nursamran. Beberapa hadirin persidangan pun menahan tawa.
Mendengar jawaban Nursamran, Otto tetap bertanya tentang reaksi seseorang jika mencium sianida. Akhirnya perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Kabid Kimia dan Biologi Puslabfor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mempersilakan Otto mencium sendiri gas sianida.
"Lebih baik dicoba Pak. Kalau bapak mau, saya cobakan. Kalau mau boleh. Saya ahli, Pak. Bukan percobaan," ucap Nursamran.
Lagi-lagi jawaban Nursamran disambut tepuk tangan dan gelak tawa hadirin di ruang sidang yang berangsur menyepi.